Wednesday, December 4, 2013

KESEHATAN MENTAL DALAM PERSPEKTIF KEBUDAYAAN MAKASSAR



Syamsuddin Simmau


Pendahuluan
            Dalam sebuah kesempatan yang membahagiakan tahun, 2012 lalu, saya mendapat kehormatan mendengarkan perbincangan informal antara Prof. Dr. H. Rusli Ngatimin (FKM), Prof. Dr. Maria E. Pandu (Sosilogi) dan Prof. Dr. H.Mahmud Tang (Antropologi), ketiganya adalah Guru Besar di Universitas Hasanuddin Makassar. Selama tiga kali pertemuan, tiga pakar tersebut banyak mengupas nilai-nilai budaya asli (indigenous) yang berpotensi digunakan untuk mendukung peningkatan taraf kesehatan ibu dan anak di Sulawesi Selatan. Mengingat, tingkat kematian ibu dan anak di daerah ini dipandang masih tinggi. Ketika itu, tentulah saya lebih banyak mendengar sambil melakukan beberapa pencatatan.  

Sunday, September 29, 2013

Nilai dan Keluarga



Syamsuddin Simmau

Clyde Kluckhohn mengatakan bahwa sebuah nilai adalah sebuah konsepsi, eksplisit atau implicit, yang khas milik seseorang individu atau suatu kelompok, tentang yang seharusnya diinginkan yang memengaruhi pilihan yang tersedia dari bentuk-bentuk, cara-cara, dan tujuan-tujuan tindakan dikutip dari Amri Marzali (2009:105).

Selanjutnya Marzali mengemukanan bahwa salah satu hal yang membedakan antara nilai (value) dan kepercayaan (belief) adalah; nilai mengacu pada kategori “good” dan “bad” atau baik dan buruk, dan atau “right” dan “wrong” atau betul dan salah. Sementara kepercayaan mengacu pada “true” dan “false” atau benar dan salah (tidak benar) dan “correct” and “incorrect” atau benar dan tidak benar. 

Sayangnya, bahasa Indonesia memiliki keterbatasan kosa kata untuk mengimbangi kosa kata bahasa Inggris. Sehingga, kata “true” dan “right”, kedua kata ini sering diartikan “benar” atau “wrong” dan “false”, sering diartikan salah, sehingga sulit dibedakan. Padahal, right dan true adalah dua hal yang berbeda. Right mengacu pada kebenaran teknis berdasarkan indikator yang bersifat temporer dan lokal, sementara true mengacu pada kebenaran hakiki yang telah diuji dengan indikator yang variatif dari  berbagai right dari lokalitas masing-masing. 

Dengan demikian, nilai seorang individu akan berbeda dengan individu lainnya, demikian halnya dengan kelompok dan masyarakat. Sementara kebenaran, bisa diakui bersama oleh individu maupun kelompok dan masyarakat. Dengan kata lain, kumpulan “right” mengacu pada lahirnya “true”. 

Sementara dalam konsepsi agama, true mengacu pada kebenaran ilahiah berdasarkan indikator universal yang dituangkan dalam kitab suci-kitab suci. Dalam hal ini, nila-nilai agama bersifat universal sementara nilai-nilai individu dan masyarakat bersifat lokalitas. 

Mengapa konsep nilai ini penting dibicarakan karena kadang seseorang atau kelompok masyarakat lainnya cenderung menyalahkan individu atau kelompok masyarakat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang mereka anut. Padahal, nilai-nilai individu ataupun masyarakat satau dengan lainnya berbeda satu sama lain. Akhirnya, terjadi konflik horizontal yang tidak mampu lagi dimenej sebagai sebuah energi perubahan ke arah perwujudan tatanan yang lebih baik. Disinilah pentingnya dibangun komunikasi antar individu (agen) serta intra masyarakat dan antar masyarakat.  
Dalam rumah tangga, perceraian kadang terjadi karena adanya pelanggaran nilai-nilai individu dan atau masyarakat dimana individu itu berasal oleh pasangannya. Pelaggaran nilai-nilai tersebut yang tidak disertai dengan rasa penyesalan dan penghargaan terhadap nilai individu lain, seperti suami dan istri, berakibat pada terjadinya penurunan derajat kepercayaan (trust) antar individu dalam rumah tangga. Penurunan kepercayaan pada individu memfasilitasi munculnya kecurigaan satu dengan lainnya. Dalam kondisi ini, biasanya orang lain (pihak di luar rumah tangga) dilibatkan baik langsung maupun tidak langsung. Sementara pihak lain ini juga memiliki nilai sendiri. Sehingga terjadi benturan nilai-nilai individu yang semakin kompleks. Akibatnya terjadi perceraian. 
Agar perceraian tidak terjadi maka pemahaman tentang nilai-nilai yang dianut seorang individu sangat penting dipahami dalam membangun sebuah rumah tangga. Disinilah pentingnya dilakukan “Kursus pra nikah” sebelum dua individu mengikat kontrak sosial yang disebut pernikahan.

Monday, February 4, 2013

Modal Sosial


Field (2010:1) mengemukakan bahwa teori modal sosial pada intinya merupkan teori yang paling tegas. Tesis sentralnya adalah hubungan atau jaringan (network). Orang berhubungan melalui serangkaian jaringan dan mereka cenderung memiliki kesamaan nilai dengan anggota lain dalam jaringan tersebut, karenanya hal ini dapat dipandang sebagai modal. Artinya, semakin banyak seseorang mengenal orang dan semakin banyak dia memliki cara pandang yang sama dengan mereka maka semakin kayalah modal sosial orang tersebut.
Sejalan dengan pengertian di atas, Fukuyama (2007: 37) menulis bahwa social capital (modal sosial) adalah kapabilitas yang muncul dari kepercayaan umum di dalam sebuah masyarakat atau bagian-bagian tertentu darinya. Modal sosial dapat dilembagakan dalam kelompok sosial yang paling kecil dan mendasar, demikian juga kelompok-kelompok sosial yang lebih besar, negara dan seluruh kelompok lain yang ada di antaranya.
Sementara itu, Hasbullah (2006:9-16) mengemukakan beberapa unsur pokok modal sosial, yaitu:
1)    Partisipasi dalam jaringan
2)    Resiprositas
3)    Trust
4)    Norma sosial
5)    Nilai-nilai
6)    Tindakan yang proaktif
Lebih jelas, Hasbullah (2006:25-29) juga mengemukakan dimensi dan tipologi modal sosial, yaitu:
1) Modal sosial terikat; modal sosial ini bersifat eksklusif. Pada tipe ini, kelompok maupun anggotanya cenderung melihat ke dalam kelompok mereka. Ragam masyarakat dan individu yang menjadi anggotanya cenderung bersifat homogenius. 
2) Modal sosial yang menjembatani; modal sosial ini biasa juga disebut modal sosial bentuk modern. Prinsip-prinsip yang dibangun dalam tipologi ini adalah prinsip universal tentang persamaan, kebebasan, nilai-nilai kemajemukan dan kemanusiaan yang terbuka dan mandiri.

Monday, January 28, 2013

Keterjaminan (Sekuritas) Sosial


Ketika seseorang mengalami masalah sosial maka masyarakat dan struktur sosial dapat digunakan dan atau berperan dalam memberikan dukungan. Dukungan ini disebut dukungan sosial. Dalam hal ini, Keterjaminan Sosial (Social Security) dan Modal Sosial (Social Capital) merupkan energi yang dapat dimanfaatkan dan atau bermanfaat dalam mendukung kelangsungan hidup seseorang untuk keluar dari masalah sosial yang dihadapi. Pada edisi ini, kita akan membahas mengenai Keterjaminan Sosial atau Social Security.

Tuesday, January 22, 2013

Janda Cerai Gugat sebagai Orang Tua Tunggal


Janda (widow) adalah penamaan yang diberikan oleh masyarakat kepada perempuan yang ikatan pernikahan dengan suaminya dinyatakan terputus, dalam pasal 38 UU No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan terputusnya ikatan perkawinan dapat seisebabkan oleh kematian (ayat 1), perceraian (ayat 2), dan atas keputusan pengadilan (ayat 3).

Monday, January 21, 2013

Dampak Perceraian


1)    Perceraian dan bunuh diri
Durkheim (Johnson, 1986:193) mengemukakan bahwa perubahan-perubahan yang mendadak dalam masyarakat, seperti krisis ekonomi yang parah atau periode-periode ekspansi dan kesejahteraan yang tidak lazim,

Sunday, January 20, 2013

Perceraian dan Penyebabnya


Dari cintalah sebuah rumah tangga itu bermuasal. Namun, muncul pertanyaan, “Bagaimana dengan perceraian ?” Bagaimana mungkin terjadi perceraian jika sebuah rumah tangga berlandaskan atas cinta ?
Perceraian menurut pandangan Collins (1987:2380), adalah ketika hancurnya sebuah kekuasaan,

Friday, January 18, 2013

Perceraian


Pramono (2007:29) menjelaskan bahwa ada dua jenis perceraian, yaitu cerai gugat dan cerai talak. Hakikat cerai talak ialah, ikrar talak yang diucapkan suami terhadap isterinya, setelah ada putusan Pengadilan Agama yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, putusan mana berisi mengizinkan kepada suami untuk mengucapkan ikrar talak terhadap isterinya itu.