Thursday, November 1, 2012

Kertas Posisi, Apa itu ?



Syamsuddin Simmau

Persentuhan dengan Position Paper
           
Suatu sore di tahun 2011 (saya lupa tanggal dan bulannya), pada sebuah hotel di Makassar, Andi Ahmad Yani, Direktur Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP)—sebuah lembaga nirlaba yang berkonsentrasi mendorong kebijakan publik yang pro rakyat—meminta saya untuk melihat dia memfasilitasi sebuah kegiatan yang berkaitan dengan Kertas Posisi atau Position Paper Partai Politik di Sulawesi Selatan. Kegiatan yang difasilitasi oleh Andi Yani (sapaan saya pada Direktur LSKP ini ketika itu) merupakan kegiatan kerja sama antara LSKP dan International Republican Institute (IRI). Ketika itu, saya menjelma mahasiswa yang baik memperhatikan Andi Yani memfasilitasi kegiatan. Seru. Saya senang ketika itu.

Namun, ketika itu, saya benar-benar tidak memahami apa itu kertas posisi. Lalu saya menanyakannya kepada Andi Yani yang memang adalah akademisi kebijakan publik di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang juga alumni Ohio University itu. Andi Yani memberi saya penjelasan singkat. Namun hal tersebut belum memuaskan saya. Hmmm, rupanya Mahasiswa Program Doktor di Belanda itu sedang mempersiapkan saya untuk menjadi fasilitator menggantikan dirinya pada program itu karena dia akan melanjutkan studi ke Ohio. Tentu saja, saya agak gugup. Meskipun saya juga adalah akademisi di Universitas Islam Makassar (UIM) yang masih berstatus Dosen Luar Biasa ketika itu, saya masih kurang percaya diri. Maklum, saya tidak ingin menjadi “serangga perusak” program lembaga yang telah digawangi Andi Yani tersebut.

Yang pasti, Andi Yani ketika itu mengatakan bahwa kertas posisi ini sangat dekat dengan kegiatan tulis menulis. Apa lagi saya berlatarbelakang jurnalis. Bagi Andi Yani, saya akan mudah menyesuaikan diri dengan kertas posisi. Saya merasa, “Ada hal baru, nich,” mirip salah satu iklan di tv yang tokohnya anak-anak. Saya pun lalu membuka-buka referensi dan juga menjelajah dunia maya. Ok, ketemu. Selanjutnya, saya pun dipercaya oleh LSKP untuk menjadi fasilitator guna mendampingi penyusunan kertas posisi partai politik di Sulawesi Selatan pada tahun 2011 dan tahun 2012.

Sharing

Ternyata, menurut Xavier University Library (selanjutnya saya sebut XUL) dalam http://www.xavier.edu/library/help/position_paper.pdf, kertas posisi merupakan penjelasan tentang posisi atau sikap pada satu isu dan alasan mengapa kita mengambil sikap tersebut secara rasional. Dengan demikian tujuan kertas posisi itu adalah memberi dukungan terhadap isu yang menjadi perhatian kita. Syaratnya, kertas posisi harus berdasar pada fakta dan bukti-bukti yang kuat untuk mendukung sikap yang kita tuangkan di atas kertas tersebut.

Baiklah, mari kita lihat saran XUL yang patut dipenuhi dalam menyusun kertas posisi di bawah ini:

1.    Gunakan bukti-bukti untuk mendukung posisi kita, seperti data-data statistik, kalau perlu menurut tanggal dan kegiatan yang kita jadikan referensi,
2.    Validasi posisi kita dengan referensi yang kuat sebagai kutipan untuk mendukung posisi kita,
3.    Ujilah kekuatan dan kelemahan posisi kita,
4.    Evaluasi solusi yang memungkinkan dan buatlah saran atau rekomendasi untuk dilakukan secara strategis.

Bagaimana bentuk kertas posisi itu ? Baiklah, tidak perlu khawatir. Menurut XUL, kertas posisi terdiri atas:

Bagian I: Pendahuluan yang berisi:

1.   Identifikasi isu
2.   Pernyataan kita terhadap isu tersebut.

Bagian II: Isi kertas posisi yang meliputi:

1.    Latar belakang informasi (sudah mulai bicara data di sini, penulis).
2.    Dukung dengan data dan fakta-fakta sebagai bukti.
3.    Pembahasan mengenai isu dari dua sisi (atau lebih, penulis)

Bagian III: Kesimpulan yang berisi:

1.    Saran untuk aksi
2.    Solusi yang ditawarkan.

Nah, mengapa ini penting saya kemukakan karena pada hari Rabu Sore di salah satu cafe di Mall Panakukang di Makassar, Institute of Community Justice (ICJ) menyelenggarakan seri diskusi tentang kertas posisi ini. Diskusi yang difasilitasi Andi Yudha Yunus ini kemudian meminta saya untuk memberi pandangan mengenai pentingnya kertas posisi. Tentu saja tanggapan saya mendapat tambahan dari beberapa kawan, termasuk Andi Yudha, yang saya lebih nyaman menyapanya Kak Yudha. Aaa, pada saat itu, salah seorang peserta diskusi dari Takalar yang bernama Ira meminta saya untuk kembali menjelaskan soal kertas posisi ini. Jadilah tulisan ini sebagai jawabannya.

Nah, secara sederhana dapat saya uraikan bahwa kertas posisi itu sesungguhnya bukan hal asing bagi teman-teman di NGO/LSM atau organisasi masyarakat lainnya karena mereka sering membuat pernyataan sikap. Pernyataan sikap yang disampaikan secara tertulis, baik melalui aksi di jalan atau diplomasi ke instansi/lembaga sasaran itu sesungguhnya adalah kertas posisi. Hanya, belum memenuhi metode menurut XUL tersebut. Meski demikian, tidak ada aturan baku yang mengatur “halal haram” kertas posisi ini.

Intinya, pada bagian pendahuluan kertas posisi itu memuat deskripsi mengenai isu melalui identifikasi masalah,lalu juga penting mengemukakan alasan mengapa kita perlu mengambil sikap terhadap sebuah isu.

Pada bagian isi kertas posisi, kita diminta untuk mengemukakan bukti-bukti berupa data-data statistik atau data hasil penelitian yang berkaitan dengan isu yang kita sikapi. Data tersebut kemudian kita analisis untuk mendukung pentingnya kita dan instansi/lembaga yang menjadi sasaran untuk mengambil sikap, aksi dan kebijakan strategis mengenai isu dimaksud. Jangan lupa, gunakan teori atau preposisi untuk menguatkan alasan kita.

Bagian kesimpulan kertas posisi meliputi saran untuk aksi strategis yang dapat dilakukan sebagai solusi. Kalau perlu berikan juga solusi alternatif.

Hmmm, ok. Terimakasih.

No comments: