Monday, February 4, 2013

Modal Sosial


Field (2010:1) mengemukakan bahwa teori modal sosial pada intinya merupkan teori yang paling tegas. Tesis sentralnya adalah hubungan atau jaringan (network). Orang berhubungan melalui serangkaian jaringan dan mereka cenderung memiliki kesamaan nilai dengan anggota lain dalam jaringan tersebut, karenanya hal ini dapat dipandang sebagai modal. Artinya, semakin banyak seseorang mengenal orang dan semakin banyak dia memliki cara pandang yang sama dengan mereka maka semakin kayalah modal sosial orang tersebut.
Sejalan dengan pengertian di atas, Fukuyama (2007: 37) menulis bahwa social capital (modal sosial) adalah kapabilitas yang muncul dari kepercayaan umum di dalam sebuah masyarakat atau bagian-bagian tertentu darinya. Modal sosial dapat dilembagakan dalam kelompok sosial yang paling kecil dan mendasar, demikian juga kelompok-kelompok sosial yang lebih besar, negara dan seluruh kelompok lain yang ada di antaranya.
Sementara itu, Hasbullah (2006:9-16) mengemukakan beberapa unsur pokok modal sosial, yaitu:
1)    Partisipasi dalam jaringan
2)    Resiprositas
3)    Trust
4)    Norma sosial
5)    Nilai-nilai
6)    Tindakan yang proaktif
Lebih jelas, Hasbullah (2006:25-29) juga mengemukakan dimensi dan tipologi modal sosial, yaitu:
1) Modal sosial terikat; modal sosial ini bersifat eksklusif. Pada tipe ini, kelompok maupun anggotanya cenderung melihat ke dalam kelompok mereka. Ragam masyarakat dan individu yang menjadi anggotanya cenderung bersifat homogenius. 
2) Modal sosial yang menjembatani; modal sosial ini biasa juga disebut modal sosial bentuk modern. Prinsip-prinsip yang dibangun dalam tipologi ini adalah prinsip universal tentang persamaan, kebebasan, nilai-nilai kemajemukan dan kemanusiaan yang terbuka dan mandiri.