Tuesday, October 30, 2012

Community Based Planning

Sebuah Paradigma Masa Depan Perencanaan Pembangunan Sosial

* Syamsuddin Simmau
   A.    Latar Belakang Konseptual

Menurut Sarbini Sumawinata (Suwarsono dan Alvin Y. SO, 1994:33) ada tiga tahap yang harus dipenuhi jika masyarakat hendak mencapai tahap tinggal landas pembangunan ekonomi. Pandangan Sumawinata mengacu pada tahap perkembangan ekonomi Rostow sebagai syarat untuk lepas landas. Pertama, untuk mencapai lepas landas ekonomi negara memerlukan tingkat investasi produktif paling tidak 10 % dari pendapatan nasional. Kedua, pertumbuhan yang tinggi atas satu atau lebih cabang industri sentral. Ketiga, tumbuh dan berkembangngnya kerangka sosial politik yang mampu menyerap dinamika perubahan masyarakat.
Swaminata memandang bahwa untuk kasus Indonesia tampaknya yang paling menonjol adalah pemenuhan syarat pertama dan mengesampingkan pemenuhan syarat kedua dan ketiga. Padahal, dua syarat terakhir merupakan syarat yang jauh lebih penting dari pada syarat pertama.
Dalam kondisi ini, Suwarsonon dan Alvin Y.SO (1994:17) mengutip Rostow bahwa jika negara dunia ketiga menghadapi masalah kecilnya dana investasi produktif maka jawaban masalahnya terletak pada kemungkinan penyediaan bantuan asing berupa bantuan modal, teknologi, dan keahlian bagi negera dunia ketiga.
Secara kritis, dapat dipandang bahwa pendapat Rostow sebagaimana dikutip Suwarsono dan Alvin Y. SO diatas merupakan “bibit unggul” terciptanya ketergantungan Indonesia sebagai negera dunia ketiga kepada bantuan asing. Akibatnya, Indonesia mengalami ketergantungan kepada negara dan lembaga keuangan internasional untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian Indonesia menjadi negara terjajah dan tertindas dari negera-negara dunia pertama (negara donor-industri).
Dalam kaitan ini, teori imprealisme, teori ketergantungan dan teori sistem dunia telah menjadi jastifikasi ketergantungan Indonesia, yang menjadi “pecandu hutang luar negeri”. Menurut Sztompka (2010:104-106) teori imperialisme dalam bentuknya yang masih sederhana dapat dilihat dari karya J.A. Hobson yang selanjutnya dikembangkan oleh Bukharin (1929) dan oleh Lenin (1939). Pada intinya dikemukakan bahwa imperialisme baru adalah imperialisme industri yang dilakukan karena terjaninya over produksi pada negera-negara industri sehingga mereka melakukan imperialisme dalam bentuk pembukaan dan kolonisasi pasar. Kontrol produksi dan pasar dari negera-negara industri selanjutnya mendorong terjadinya peningkatan rasio “hutang luar negeri” Indonesia untuk membeli hasil-hasil produksi negera-negera pemberi hutang luar negeri. Hal ini diperparah oleh kondisi politik dan perilaku korup pemerintahan yang terkesan radikal melepaskan nilai-nilai kultur dan sosial sebagai modal sosial masyarakat Indonesia.
Ketergantungan tersebut kemudian menjelma sistem saling kaitmengait antar negera sebagai sebuah sistem dunia. Sztompka (2010:101) mengutip pendapat Chirot (1977) bahwa tak ada satu negera pun di dunia yang sanggup memenuhi kebutuhannya sendiri. Dalam kaitan ini, Indonesia menjadi negara terjajah yang sangat tergantung pada negara donor yang juga sekaligus sebagai negara industri dalam sebuah sistem dunia yang mengikat dengan ketat. Jadilah Indonesia sebagai negara taklukan. Akibatnya, masyarakat Indonesia tidak berdaya dan semakin miskin sebagai masyarakat terjajah. Dalam persfektif ini, pembangunan diniali telah gagal membawa masyarakat Indonesia menuju keberdayaan.
Pertanyaannya kemudian adalah apakah masyarakat Indonesia harus pasrah menerima realita tersebut ? Tentu tidak. Salah satu landasan teoritis adalah pendekatan newscience yang mendasari lahirnya “paradigma kemandirian lokal”.
Paradigma kemandirian lokal dapat dicermati dalam  Kemandirian Lokal Persfektif Sains Baru terhadap Organisasi, Pembangunan dan Pendidikan karya A. Mappadjantji (2003). Menurut Mappadjantji secara filosofis kemandirian lokal mengacu pada peningkatan kemandirian entitas pembangunan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya untuk membangun diri sendiri sesuai dengan identitasnya masing-masing.
Mappadjantji mempertegas bahwa kemandirian lokal merekomendasikan agar pembangunan dilaksanakan oleh setiap tatanan dengan memanfaatkan sumber daya lokal dengan mengacu kepada karakteristik spesifik yang dimiliki. Pembangunan tatanan dimaksud diarahkan untuk meningkatkan kualitas tatanan yang indikator utamanya adalah kemampuan untuk menjalin dan mengembangkan interkoneksitas dengan tatanan lainnya, sehingga dapat tercipta jalinan keterhubungan yang saling menguntungkan dan meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap perubahan. Dengan demikian, setiap tatanan mampu menciptakan peluang bagi pengembangan dirinya dari proses perubahan itu.

   B.     Konsep Community Based Planning (CBP)
Implementasi paradigma kemandirian lokal tersebut tentulah tidak dapat dilaksanakan jika tidak diawali oleh sebuah konsep pengenalan dan identifikasi potensi sumberdaya lokal masyarakat. Karena itu, untuk mendukung implementasi kemandirian lokal diperlukan sebuah pendekatan perencanaan yang berbasis komunitas yang disebut community based palanning (CBP).
Sebagai kunci dari CBP perlu kiranya diperhatikan kerangkan perencanaan yang mengacu pada pendekatan mixed methodology; kuantitatif dan kualitatif dalam mengidentifikasi dan melakukan swakelola informasi untuk penguatan masyarakat. Untuk memperjelas konsep tersebut dapat dilihat sebagai berikut:






(Sumber: materi kuliah Dr. Syaifullah Cangara, M.Si, 2011)

            Dari skema konsep alur perencanaan berbasis masyarakat (CBS) tersebut dapat diuraikan bahwa problem sosial terdapat dalam aktor maupun masyarakat. Dengan adanya problem sosial masyarakat maka seorang perencana sosial ingin pengetahui (keingintahuan) masalah sosial yang sesungguhnya dan selanjutnya berupaya memberikan rekomendasi solusif terhadap problem tersebut. Untuk mengecek keberadaan problem sosial yang ada pada aktor maupun komunitas maka seorang perencana sosial perlu mengecek sumber masalah pada aspek kultur atau aspek struktur atau kedua-duanya. Jika penyebab masalah sosial berada pada aspek kultur maka pendekatan yang digunakan untuk menggali informasi dan indikator masalag adalah pendekatan kualitatif. Namun jika masalah sosial disebabkan oleh aspek struktur maka pendekatan yang tepat digunakan adalah pendekatan kuantitatif. Dalam kaitan ini, masalah sosial juga bisa bersumber dari dua aspek tersebut secara bersamaan, baik aspek kultur maupun aspek struktur. Dalam kondisi seperti ini maka pendekatan yang patut digunakan adalah mixed approach (quantitative anda qualitatove approach). Dari ketiga pendekatan tersebut akan diperoleh indikator-indikator kausalitas masalah sosial, maka kondisi kausalitas (sebab akibat) pun diketahui. Pada gilirannya, domain masalah yang sesungguhnya terjadi juga sudah dapat diketahui (tahu) oleh seorang perencana. Dengan demikian akan mudah melakukan identifikasi masalah sosial yang sesungguhnya.
Setelah masalah sosial sudah diidentifikasi barulah diidentifikasi sumber daya ahli perencanaan yang dibutuhkan untuk menyusun perencanaan guna mencari solusi masalah sosial yang terjadi. Dengan demikian, seorang perencanan sosial berbasis masyarakat tidak bisa melakukan perencanaan sebelum ada data dan informasi autentik tentang akar masalah yang sesungguhnya. Karena itu, ada dua profesi yang bekerja pada kondisi ini, yaitu profesi peneliti (researcher) dan profesi perencana (planner). Namun demikian, bisa jadi seorang peneliti juga memiliki kemampuan perencanaan sekaligus maupun sebaliknya.
Jika penyelesaian masalah sosial tidak diselesaikan dengan paradigma ini maka bisa jadi setiap program pembangunan atau bantuan untuk pemberdayaan masyarakat tidak tepat sasaran sehingga tidak efektif, efisien dan berdaya guna. Sebagai contoh, kasus kelaparan yang terjadi di Papua beberapa tahun lalu, ketika itu pemerintah menggelontorkan dana milyaran rupiah untuk memberi bantuan berupa pembagian peras dan makanan instan. Namun yang terjadi adalah masyarakat Papua justru tidak menikmati bantuan itu, karena makanan pokok masyarakat Papua adalah umbi-umbian. Kesalahan intervensi seperti kasus Papua tersebut disebabkan karena adanya data dan informasi yang tidak berbasis pada kondisi riil masyarakat Papua ketika itu. Dengan demikian, penerapan CBP merupakan pilihan perencanaan pembangunan sosial pada saat ini dan masa datang.
   C.     Kesimpulan
Dengan menggunakan Community Based Palanning (CBP) maka masalah sosial bisa diselesaikan sesuai potensi sumber daya komunitas. Dengan demikian, sinkronisasi program yang dilaksanakan dan perencanaan akan tepat sasaran. Hasilnya, terjadi efiensi dan efektifitas perencanaan dalam menyelesaikan masalah sosial. Karena itu, jelaslah bahwa CBP merupakan paradigma perencanaan pembangunan sosial kini dan masa datang yang efisien, efektif dan berdaya guna.
Daftar Pustaka
Amin, A. Mappadjantji, 2003. Kemandirian Lokal Persfektif Sains Baru terhadap Organisasi, Pembangunan dan Pendidikan. Makassar: Lembaga Penerbitan  Unhas.
Cangara, Syaifullah, 2010, Materi Kuliah Perencanaan Pembangunan Sosial pada Program Studi Sosiologi Pascasarjana Universitas Hasanuddin (Tidak Dipublikasikan).
Ife, Jim dan Frank Tesoriero, 2008. Alternatif Pengembangan Masyarakat di Era Globalisasi Community Development. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Suwarsono dan Alvin Y. SO, 1994. Perubahan Sosial dan Pembangunan. Jakarta: LP3ES
Sztompka, Piotr. 2010. Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Pentingnya Identitas dalam Membangun
Karakter Kepemimpinan Lokal
 Menuju Integrasi Negara Bangsa

Syamsuddin Simmau


A.     Latar Belakang Konseptual
Perubahan merupakan sebuah kepastian. Salah satu penyebab yang mendorong terciptanya perubahan adalah konflik. Menurut Ralf Dahrendorf, masyarakat memiliki dua wajah, yaitu konflik dan konsensus (Ritzer dan Goodman, 2010:153). Melandasi gagasan tersebut, Heraklitus (600-540 SM) jauh sebelumnya telah mengatakan bahwa semua hal di alam ini selalu berubah, mengalir, tidak diam, penuh persaingan dan bersifat abadi. Maka jelaslah bahwa konflik dan sosial order merupakan dua sisi mata uang yang saling melengkapi satu sama lain.
Pertanyaannya kemudian adalah, apakah dalam gerak, mengalir, berubah, dengan adanya konflik yang berakar dari proses interaksi masyarakat yang berfat abadi itu terjadi reduksi bahkan penghilangan identitas ? Tentu saja, iya. Tidak sedikit masyarakat yang kehilangan identitas kediriannya sehingga menjadi masyarakat yang terus bergerak tanpa identitas yang pada akhirnya sehingga sulit dikenali.
Berangkat dari mengenali, mengidentifikasi, menamai, dan mencirikan sesuatu itulah muasal dari pentingnya identitas dibicarakan. Proses interaksi sosial terjadi disebabkan karena adanya sesuatu yang memiliki identitas yang perlu untuk saling  mengenal dan saling berinteraksi. Tanpa identitas maka tidak ada interaksi.
Meski demikian, identitas dalam perbincangan ini berfokus pada suatu cita-cita menuju sebuah integrasi negara bangsa, Indonesia Raya, yang terbangun dari kepemimpinan lokal yang memiliki identitas yang berbasis atas nilai-nila luhur.  Dengan demikian, setidaknya ada tiga poin penting yang menjadi warna dasar dalam paper ini, yaitu; identitas, karakter kepemimpinan lokal, dan integrasi negara bangsa. Persfektif ini terbangun dari realitas Indonesia kekinian yang sedang terayun-ayun pada kompleksitas realitas disintegrasi. Potensi disintegrasi ini sangat besar akarnya dalam sebuah negara bangsa yang bernama Indonesia. Hal ini disebabkan oleh latar belakang sejarah  yang menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara dengan multi bangsa yang tersebar pada ribuan pulau dengan diwarnai dengan etnis dan budayanya yang sangat beragam.
Meski demikian, potensi keragaman identitas etnik dan budaya telah didorong untuk mengaktualisasikan sebuah bangsa besar yang baru yang disebut Bangsa Indonesia. Dengan demikian, Bangsa Indonesia adalah kumpulan bangsa-bangsa yang tidak hanya memiliki latar belakang historis berbeda tapi juga memiliki identitas etnis yang berbeda pula. Menariknya, realitas keragaman inilah yang justru oleh para founding father ini dijadikan sebagai energi entitas untuk membangun entitas yang lebih besar yang disebut Bangsa Indonesia.
Secara historis, kekuatan Bangsa Indonesia sejak awal didirikannya, bermuasal dari jalinan derita kolektif yang lahir dari praktek kolonialisme. Para pemimpin kerajaan kemudian menjadi motor terjadinya mobilisasi sosial untuk kembali merebut hakikat kemanusiaan mereka sebagai makhluk yang bebas dan bermartaba dari tangan penguasa kolonial.
Derita kolektif inilah yang sekaligus menjelma menjadi ingatakan kolektif yang selanjutnya semakin menguat menjadi sebuah kesadaran kolektif untuk mewujudkan sebuah kedaulatan bersama. Searah dengan itu, dibangun pula konsensus tentang pentingnya sebuah bangsa yang lebih besar yang bersumber dari beragam bangsa-bangsa untuk menyatukan diri menjadi Bangsa Indonesia.
Berhulu dari derita kolektif tersebut, sejarah Bangsa Indonesia mencatat bahwa para raja pada masa transisi dari era kolonialisme menuju era Bangsa Indonesia menyerahkan kekuasaannya dalam bentuk pengakuan bergabung dalam sebuah negara bangsa, Indonesia. Bergabungnya raja-raja di pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, dan Ambon dalam negara bangsa Indonesia semakin mengokohkan berdirinya negara bangsa ini.
Bercermin secara ilmiah pada sejarah, maka jamak diketahui bahwa peran para raja yang menjadi pemimpin beragam bangsa yang menopang negeri ini merupakan kunci utama terbangunnya negara Bangsa Indonesia. Kesadaran kolektif yang terdorong dari derita kolektif dimaksud telah mendorong para raja yang menjadi patron rakyatnya ketika itu untuk legowo melakukan integrasi demi memperkuat diri sebagai sebuah bangsa yang kokoh, berwibawa menuju pencapaian kemanusian, kesejahteraan, kedaulatan, dan keadilan untuk semua.
Dengan demikian, semakin jelaslah bahwa peranan para raja, sebagai manifestasi  characterized local leader yang pada gilirannya tiba pada sebuah characterized local leadership (kepemimpinan lokal yang berkarakter). Karena itu, konsepsi characterized local leadership seraca fundamental dipengaruhi oleh konsepsi kemandirian lokal yang dimatangkan oleh Mappadjantji Amin (2003).
Menurut Mappadjantji, kemandirian lokal adalah sintesa dari wawasan baru yang ditawarkan oleh paradigma holisme dialogis. Paradigma ini ditunjang oleg 3 pilar utama yaitu:
1.    Holisme interkoneksitas sebagai “kounter” dari reduksionisme dalam modern science.
2.     Probabilisme sebagai jawaban terhadap determinisme dalam modern science.
3.    Kontekstualisme yang mengganti objektifisme pada paradigma newtonian.
Karena itu, kemandirian lokal merupakan paradigma baru dari new science sebagai jawaban terhadap kegagalan modern science  dalam menemukan jawaban terhadap beragam problem yang ada. Dengan demikian, kemandirian lokal yang ditopang oleh tatanan merupakan perwujudan interkoneksitas, dalam hal ini tatanan tidak berbatas (boundary). Setiap tatanan memiliki identitas yang spesifik. Identitas inilah menurut Mappadjantji yang menjadi spirit tatanan yang menjaga sekaligus tercermin pada pola interkoneksitas yang terjadi.
Dalam kaitan ini, tatanan merupakan entitas organik, yang dalam mempertahankan keberadaannya, tatanan mengadakan pertukaran energi, materi dan informasi dengan lingkungannya. Karena itu, tatanan secara berkelanjutan melakukan proses adaptasi diri terhadap dinamika perubahannya lingkungannya.
Selain memiliki kemampuan adaptif, tatanan juga memiliki kemampuan swa-organisasi (self organizing capacity). Semakin besar kapasitas swa-organisasi maka akan semakin adaptif pula suatu tatanan. Hal ini berarti bahwa semakin besar pula kemampuan tatanan itu untuk mempertahankan keberlangsungan keberadaanya.
Sementara itu, Mappadjantji menjelaskan bahwa pada hakekatnya, setiap tatanan memiliki kemampuan untuk melakukan apapun berdasarkan kehendak bebas dan identitas masing-masing. Karena itu, kemandirian lokal dapat pandang pada dua kata, yaitu; kemandirian dan lokal. Kemandirian berkorelasi dengan kemampuan tatanan untuk melakukan apapun berdasarkan kehendak bebas. Sedangkan kata lokal menunjuk pada dua hal, yaitu; (a) kemandirian tatanan bersifat lokal karena tatanan tidak terpisah dari lingkungannya, (b) untuk menjelaskan “kebenaran” dalam persfektif new science bahwa kebenaran semesta itu dikelompokkan kedalam dua kategori, yaitu; bersifat lokal dan non-lokal.
Dengan demikian, jelaslah bahwa identitas, kepemimpinan lokal yang berkarakter, dan kemandirian lokal memiliki peran penting dalam keberlangsungan sebuah negara bangsa dimana setiap bangsa-bangsa yang menjadi identitas di dalamnya merupakan tatanan yang saling berinterkoneksi membuat tatanan yang kebih besar yang disebut bangsa Indonesia.

B.     Seputar Identitas
Menurut Liliweri (2009:38) bahwa identitas kita merupakan sebuah batas yang kuat untuk mengevaliasi kehadiran diri kita dengan orang lain. Sebagai pelengkap, kiranya, bukan hanya mempergas batas kedirian seseorang dengan lain tapi juga dengan lingkungannya. Dengan demikian jelaslah bahwa identitas merujuk pada asal-usul.
Dalam keterkaitan ini, identitas diri dipandang sebagai keunikan karakteristik seseorang. Dalam ini,setiap orang memiliki karakteristik yang berbeda dengan orang lain, baik suara, warna kulit, bentuk tubuh, perilaku budaya dan perilaku sosial, gerak gerik dan sebagainya.
Sementara itu, identitas sosial terbentuk sebagai akibat dari keanggotaan kita dalam suatu kelompok kebudayaan. Dalam konesitasnya dengan identitas sosial ada baiknya kita mengutip pendapat Liliweri bahwa tipe kelompok kebudayaan antara lain; umur, gender, kerja, agama, kelas sosial, tempat dan seterusnya. Mengacu pada pandangan tersebut maka kita akan bisa membedakan sekelompok orang dengan kelompok lainnya melalui kelompok umur lalau kita menetapkan ciri-ciri perilaku mereka berdasarkan usia tua atau muda.
Selain menjelaskan identitas sosial, Liliweri juga mendeskripsikan identitas budaya sebagai ciri yang ditunjukkan seseorang karena orang itu merupakan anggota dari sebuah kelompok etnis tertentu. Dimana hal ini merupakan pembelajaran dan penerimaan terhadap tradisi, sifat bawaan, bahasa, agama, dan keturunan dari suatu kebudayaan. Sebagai contoh, seseorang bisa mengidentifikasi orang Flores sebagai orang Khatolik dan orang Lamahala di Adonara sebagai orang Islam dan sebagainya.
Berdasar pada determinitasi identias diri, sosial dan budaya maka hal tersebut juga berkorelasi langsung dengan identitas etnik. Seseorang bisa membedakan orang lain dengan melihat identitas etniknya, yang biasanya merujuk pada ciri etnis tertentu, misalnya; bentuk rambut, mata, warna kulit dan seterusnya.
Pertanyaannya kemudian adalah apakah identitas etnik berpengaruh terhadap perilaku ? penelitian beberapa ahli telah membuktikan bahwa identitas etnik berpengaruh terhadap perilaku seseorang. Salah satunya dapat kita lihat pada penelitian Sandra Champion (1993) seperti yang dikutip Liliweri bahwa pada umumnya remaja migran yang sukses disebabkan karena mereka selalu menyelidiki riwayat asal usul mereka, terutama cerita-cerita heroik atau cerita-cerita kepahlawanan suku bangsa mereka.

C.    Local Wishdom sebagai Nilai Identitas
Kearifan lokal atau Local Wishdom merupakan nilai sebuah identitas. Pada bangsa Bugis, nilai-nilai budaya yang juga mencerminkan identitas budayanya, seperti lempu (jujur), getteng (teguh pada pendirian), ada tongeng (perkataan benar), siamasei (saling mengasihi), sipakainge (saling mengingatkan), awaraniang (keberanian), reso (kerja keras), sipatuo (saling menghidupi) dan sebagainya (Rahman Amin, 1992) merupakan nilai-nilai yang melekat erat pada perilaku dan tindakan-tindakan manusia Bugis. Meski demikian, patut diakuibahwa tetap saja terjadi penyimpangan terhada nilai-nilai sebagai identitas sosial maupun identis budaya dan individu. 
Sebagai contoh, seorang Raja di Bone yang bernama La Inca harus dibunuh sendiri oleh neneknya Arung Matajang karena perilakunya yang tidak baik. Salah satu perbuatan yang menyebabkan La Inca di bunuh adalah karena ia kedapatan menggagahi istri orang. Selan La Inca, La Pagala Nenek Mallomo, seorang raja di Sidenreng membunuh anak kandungnya sendiri demi menegakkan hukuman mati terhadap anaknya yang dinilai tidak jujur.
Tentulah penegakan nilai-nilai kebaikan tersebut tidak hanya terdapat pada suku bangsa Bugis semata, penegakan nilai-nilai sebagai identitas bangsa ini juga terjadi pada bangsa-bangsa lain. Karena itu, implementasi nilai-nilai sebagai identitas individu, sosial dan budaya sangat penting dilakukan dalam membangun sebuah tatanan yang menjadi “ruh” dari kemandirian lokal.
Konsistensi para pemimpin lokal pada zaman kerajaan dulu merupakan modal sosial dan modal budaya yang sangat kuat untuk mendukung penguatan lahirnya pemimpin-pemimpin lokal yang secara berkelanjutan dalam persfektif kemandirian lokal saling melakukan interkoneksi dan saling mempengaruhi satu sama lain untuk menciptakan tatanan yang mandiri, berdaya.
Masalahnya sekarang, sebagaiman dikutip dari Mappadjantji, bahwa bangsa ini sedang berada pada kondisis krisis identitas. Dengan demikian, tawarannya adalah determinasi identitas bangsa sebagai karakter yang tidak dapat disangkal menjadi hal mendasar yang sepatutnya dilakukan.

D.    Penerimaan Holistik sebagai Syarat Integrasi Negara Bangsa
Merujuk pada konsep kemandirian lokal sebagaimana ditawarkan Mappadjantji, maka konsep kepemimpinan lokal menjadi poin penting yang perlu menjadi tatanan koneksitas yang saling terkait dengan tatanan yang telah ada. Sebuah tatanan lokal yang bermuara pada penciptaan tatanan non-lokal (negara) tidak mungkin tercapai tanpa penegasan syarat keberadaan pemimpin lokal yang memiliki karakter yang diwarnai oleh nilai-nilai sosial dan budaya yang kuat, dimana nilai-nilai budaya yang kuat itu menjadi identitas pemimpin-pemim lokal. Dengan lahirnya pemimpin-pemimpin lokal yang memiliki identitas kedirian yang kuat maka pemimpin-pemimpin lokal itu terus melakukan interkoneksitas untuk saling mendukung lahirnya sebuah tatanan karakter yang lebih baik.
Seorang pemimpin lokal yang memiki karakter yang bersumber dari nilai-nilai amaccangeng (kepandaian), lempu (jujur), getteng (teguh pada pendirian), ada tongeng (perkataan benar), siamasei (saling mengasihi), sipakainge (saling mengingatkan), awaraniang (keberanian), reso (kerja keras), sipatuo (saling menghidupi, dan mamase (pengasih/pengayom) secara swa-organisasi dan senantiasa melakukan interkoneksitas untuk konsisten menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai identistasnya maka tatanan negara bangsa yang bernama Indonesia bisa terwujud. Hal ini disebabkan bahwa, Indonesia sebagai negara multikultur perlu mengembangkan sikap saling penerimaan dengan memberikan apresiasi terhadap keberdayaan lokal yang bersumber dari sumberdaya lokal, baik sumber daya sosial, budaya dan alam.
Pemimpin-pemimpin lokal yang berkarakter secara langsung menjadi agen perubahan sosial untuk mewujudkan tatanan negera bangsa yang lebih baik. Sebagai prasyarat, perlu ada determinasi yang jelas tentang karakter bangsa yang mengacu pada identitas negara bangsa yang dituju.
Dengan tersedianya identitas negara bangsa maka integrasi yang bersumber dari penerimaan bersama secara holistik atas identitas tersebut memperkuat dan mempercepat proses terwujudkan negara bangsa yang berkarakter.
Sebagai ilsutrasi interkoneksitas local characterized leadership dapat dilihat sebagai berikut:



 

E.     Penutup
Identitas kepemimpinan lokal yang berkarakter melakukan interkoneksitas dengan kepemimpinan lokal lainnya yang memiliki karakter yang sama. Sementara, kepemimpinan lokal yang tidak berkarakter sedapat dimungkin didorong untuk lebih mempertegas pengimplementasian nilai-nilai sosial dan budaya sebagai identitas.
Perfektif holisme dialogis untuk mendorong terciptanya integritas negera bangsa merupakan paradigma baru yang berpangkal pada newscience sebagai counter hegemony atas modern science. Tentulah studi ini masih membutuhkan kajian lebih dalam untuk menemukan karakter negera bangsa yang berdaya secara sosial dan budaya sebagaimana yang dicita-citakan.

Daftar Pusataka

Amin, A. Mappadjantji, 2003. Kemandirian Lokal. Makassar: Lembaga Penerbitan  Unhas.
Liliweri, Alo, Prof.Dr. 2009. Prasangka dan Konflik Komunikasi Lintas Budaya Masyarakat Multikultur. Yogyakarta: LKIS
Pruit, Dean G dan Jeffrey Z. Rubin. 2009. Teori Konflik Sosial (Terjemahan). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Rahim, H.A. Rahman, Prof. Dr. 1992. Nilai-Nilai Utama Kebudayaan Bugis. Makassar: Hasanuddin University Press.
Ritzer, George, Douglas J.Goodman. 2010. Teori Sosiologi Modern (Edisi Keenam). Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Susan, Novri, Ma. 2010. Pengantar Sosiologi Konflik dan Isu-Isu Konflik Kontemporer. Jakarta: Kencana.
Soelaiman, Munandar M. 1998. Dinamika Masyarakat Transisi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Sztompka, Tiotr. 2010. Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Yuana, Kumara Ari, 2010.The Greatest Philosophers. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Sudut Pandang Syamsuddin Simmau: New Scince

Sudut Pandang Syamsuddin Simmau: New Scince

Saturday, May 14, 2011

New Scince

ada tiga filsafat yang wajib diperdalam ketika hendak mempelajari new science, yaitu: Filsafat Holisme, filsafat posibilisme dan filsafat dialog epistemologis. (Kuliah Prof. Dr. Darmawan Salman).

Sunday, March 20, 2011

Bertemu

maka apa yang engkau pikirkan
ketika Rumi mengajakmu menari
dan Tuhan menjadi penontonnya ?


Makassar, 20 Maret 2011

Wednesday, January 5, 2011

FILSAFAT SOSIOLOGI RITZER


Filsafat Sosiologi
( Sosiologi sebagai Ilmu dan Paradigma Sosiologi Menurut Ritzer)

Syamsuddin Simmau

A.    Pendahuluan
Diskursus sosiologi sebagai ilmu dan paradigma sosiologi  dalam sudut pandang filsafat merupakan hal yang menarik untuk didalami. Sosiologi sebagai ilmu tentang masyarakat memiliki cakupan yang sangat luas, ia meliputi seluruh proses interaksi manusia secara subjektifitas dan intersubjektifitas. Karena itu, wajar jika Pitirim A.Sorokin (1947) menyebutnya superorganic karena sosiologi meliputi seluruh proses interaksi manusia dan hasil dari proses interaksi yang telah dilakukan manusia.
Demikian, kiranya cukup beralasan jika paper ini dibatasi pada pembahasan tentang Sosiologi sebagai Ilmu dan Paradigma Sosiologi. Secara garis besar pembahasan ini mendeskripsikan beberapa pendapat mengenai sosiologi sebagai ilmu secara substantif dan juga mengenai tiga paradigma soiologi menurut George Ritzer dan Douglas J. Goodman (2010).
Pembahasan ini tidak dimaksudkan untuk kembali merefleksi sosiologi secara historis dari zaman Yunani atau zaman Abdul Rahman Ibnu Khaldun, namun paper ini lebih memusatkan perhatian pada teori-teori sosiologi yang mengacu pada konsep-konsep yang dikembang Ritzer, yang ia sebut sebagai paradigma sosiologi. Paradigma sosiologi dimaksud adalah paradigma fakta sosial, paradigma definisi sosial, dan paradigma perilaku sosial. Ketiga paradigram tersebut saling berkorelasi dengan grand theory sosiologi sebagai landasan sampai pada teori-teori sosiologi post-modern. Secara gamblang, Ritzer menjelaskan tiga paradigma tersebut dalam bukunya Sosiologi:Ilmu Berparadigma Ganda. Penjelasan mengenai paradigma ini juga dapat dijumpai pada Teori Sosiologi Modern (2010) yang ditulis George Ritzer dan Douglas J. Goodman.
Setelah melalui proses presentasi dan diskusi di dalam kelas mata kuliah Filsafat Ilmu yang diampu oleh Dr. Arlina Gunarya, M.Sc, paper ini mengalami penyempurnaan tentang landasan filosofis Ritzer menurut persfektif filsafat ilmu sebagai respon positif terhadap saran dan tanggapan Dr. Arlina serta masukan dari rekan-rekan satu kelas. Karena itu, paper ini menyajikan Jejak Filosofis Ritzer dalam merumuskan pardigma integratif sebagai paradigma baru yang bersifat terbuka.
   
B.     Pembahasan
1.      Sosiologi sebagai Ilmu
Para ilmuwan telah jamak menganggap bahwa filsafat adalah induk ilmu pengetahuan (mater scientiarum). Pada mulanya, semua ilmu bermula dari filsafat. Demikian pula halnya dengan ilmu tentang masyarakat yang dikenal sebagai sosiologi. Setelah melalui perkembangan, seiring dengan berkembangnya peradaban manusia, banyak ilmu memisahkan dari dari filsafat.
Astronomi (ilmu perbintangan) dan fisika (ilmu alam) merupakan cabang-cabang filsafat yang pertama-tama memisahkan diri dan selanjutnya mengalami perkembangan menuju tujuannya masing-masing. Ilmu kimia, biologi dan geologi kemudian juga memisahkan diri dari filsafat. Kemudian pada abad ke-19, dua ilmu pengetahuan baru muncul, yaitu; psikologi dan sosiologi (ilmu yang memperlajari tentang masyarakat).
Soerjono Soekanto (1995;4) menjelaskan bahwa seorang ahli filsafat bangsa Prancis bernama Auguste Comte (1798-1957) telah menulis beberapa buku yang berisi pendekatan-pendekatan umum yang digunakan untuk mempelajari masyarakat. Comte berpendapat bahwa ilmu pengetahuan memiliki urutan-urutan tertentu berdasarkan logika dan bahwa setiap penelitian dilakukan melalui tahapan-tahapan tertentu untuk mencapai tahapan ilmiah. Karena itu, setiap penelitian tentang masyarakat harus ditingkatkan menjadi suatu ilmu tentang masyarakat yang berdiri sendiri.
Comte menggunakan istilah sosiologi yang berasal dari kata Latin socius yang berarti “kawan” dan kata Yunani logos yang berarti “kata” atau “berbicara”. Dengan demikian, sosiologi berarti berbicara mengenai masyarakat. Disini, Comte menekankan bahwa sosiologi adalah ilmu pengetahuan kemasyarakat umum yang merupakan hasil terakhir daripada perkembangan ilmu pengetahuan. Maksudnya adalah sosiologi didasarkan pada kemajuan-kemajuan yang telah dicapai ilmu pengetahuan lainnya.
Sementara itu, George Ritzer & Douglas J. Goodman (2010:5) mengingatkan kembali bahwa sebenarnya sosiologi telah berkembang sejak zaman Yunani. Dan, salah satu hal penting yang patut dicatat adalah bahwa nama Abdul Rahman Ibnu Khaldun yang lahir di Tunisia, Afrika Utara, pada 27 Mei 1332 juga diakui Ritzer sebagai seorang sosiolog, selain pelopor sosiologi seperti; Karl Marx (Jerman), Max Weber  (Jerman), Emile Durkheim dan Goorg Simmel. Ritzer memandang bahwa pandangan Ibnu Khaldun tentang masyarakat mirip dengan sosiologi zaman sekarang.
Berkaitan dengan penjelasan di atas, dapat dideskripsikan bahwa filsafat dan sosiologi memiliki kedekatan yang erat sebagai ilmu pengatahuan. Jika dikaitkan dengan pandangan Comte yang menegaskan tentang pentingnya tahapan ilmiah dalam melakukan studi tentang masyarakat maka sosiologi secara konsisten juga sekaligus menjadikan filsafat sebagai sebuah pendekatan ilmiah yang menyaratkan metode berfikir ilmiah sebagai landasan penting dalam penelitian dan pendekatan-pendekatan mengenai masyarakat. Artinya, pendalaman tentang sosiologi sebagai ilmu tentang masyarakat sangat penting dilakukan. Hal ini sejalan dengan pandangan Suryo Ediyono dalam Buku Ajar Filsafat Ilmu (2010: 3) bahwa filsafat sebagai cara berfikir refleksi (mendalam),penyelidikan menggunakan alasan, serta berfikir secara hati-hati.
Pitirin A.Sorokin dalam Society, Culture, and Personality (1947:3-7) memiliki pandangan tersendiri mengenai studi tentang masyarakat. Disini Sorokin menggunakan istilah superorganic. Istilah superorganic yang dimaksud adalah sosiologi. Dia berangkat dari penjelasannya bahwa superorganic sejajar dengan seluruh karsa dan rasa dengan manifestasi-manifestasi yang dikembangkan dengan jelas. Dalam hal ini penomena superorganic meliputi bahasa, ilmu pengetahuan dan filsafat, agama, seni rupa, arsitektur, musik sastra, drama, hukum dan etika, moral dan perilaku, pengembangan teknologi, domestikasi, bahkan pelatihan binatang dan sebagainya. Superorganic ditemukan dengan jelas pada interaksi manusia dan produk-produk dari interaksi tersebut.
Dengan demikian, jelaslah bahwa sosilogi adalah ilmu tentang masyarakat yang meliputi seluruh interaksi yang terjadi serta produk yang tercipta sebagai hasil dari keseluruhan proses interaksi yang terjadi.

2.      Paradigma Sosiologi
Menurut Ritzer dan Goodman (2010), ada tiga paradigma yang mendominasi sosiologi yang berpotensi untuk mencapai status paradigma. Ketiga paradigma itu adalah paradigma fakta sosial, paradigma definisi sosial, dan paradigma perilaku sosial.

2.1. Paradigma Fakta Sosial
Paradigma fakta sosial menggunakan model karya Emile Durkheim terutama dalam karya Durkheim mengenani The Rules of Sociological Method  dan Suicide. Menurut Durkheim, fakta sosial atau struktur dan institusi sosial memiliki skala yang luas meliputi tidak hanya pada penomena fakta sosial semata tapi juga memusatkan perhatian pada pikiran dan tindakan individu.
Dalam hal ini, teori struktural fungsional dipandang memiliki peran yang signifikan karena cenderung berkarakter stabil sehingga lebih mengacu pada konsesus umum. Sedangkan teori konflik lebih menekankan pada instabilitas (kekacauan) antara fakta sosial dan gagasan mengenai keteraturan dipertahankan melalui aturan dan hukum yang memaksa masyarakat. Teori lain yang termasuk mendukung paradigma ini adalah teori sistem.
2.2. Paradigma Definisi Sosial
Model yang dominan dalam paradigma fakta sosial adalah teori social action karya Max Weber. Karya ini membantu mempelajari cara aktor mendefinisikan situasi sosial mereka. Ia juga membantu dalam mempelajari pengaruh definisi sosial terhadap tindakan sosial dan interaksi yang terjadi selanjutnya.
Metode yang cenderung digunakan  oleh mereka yang menganut paradigma ini adalah metode observasi ketimbang metode lainnya. Meski demikian metode interview-kuesioner juga menjadi bagian integral dari paradigma ini.
Ada beberapa teori yang termasuk dalam paradigma definisi sosial, seperti teori tindakan, interaksionisme simbolik,fenomenologi,etnometologi, dan eksistensialisme.
2.3. Paradigma Perilaku Sosial
Model dasar yang digunakan paradigma perilaku sosial adalah karya psikolog B.F. Skinner. Karena menurut penganut paradigma ini, masalah pokok sosiologi adalah perilaku individu yang tidak dipikirkan. Paradigma ini mengacu pada pemberian reward dan punishment.
Teori yang relevan dengan paradigma ini adalah teori behaviorisme sosial dan teori pertukaran. Kedua teori ini mendonominasi para penganut paradigma perilaku sosial. Dengan demikian, metode yang sesuai adalah metode eksperimen.
2.4. Menuju Paradigma Integratif
Berdasar pada ketiga paradigma fakta sosial, definisi sosial dan perilaku sosial, Ritzer mengajukan gagasan tentang paradigma sosial integratif. Menurutnya, model paradigma ini mampu menjelaskan kesatuan realitas makro objektif, seperti birokrasi, realitas makro subjektif seperti nilai, fenomena mikro objektif seperti polainteraksi, dan fakta mikro objektif seperti proses konstruksi realitas. Dalam hal ini, Ritzer mekankan perlunya penerapan ketiga paradigma sosiologi sebagai paradigma integratif yang saling berkorelasi satu dengan lainnya. Meskipun Ritzer menawarkan paradigma integratif sebagai jalan keluar atas “kekacauan” kebuntuan teori-teori sosial nama tetap membuka ruang terhadap lahirnya paradigma-paradigma baru.
Dalam pandangan Ritzer, kini sosiologi berada pada tahap krisis karena terjadinya chaos teori-teori sosiologi modern, bahkan post modern. Meski demikian, tidak pupus harapan bahwa meskipun teori-teori sosiologi kini sedang berada pada situasi chaos namun, tetap saja ada peluang untuk lahirnya ide-ide baru yang akan melahirkan teori-teori yang berkontribusi penting pada sosiologi.
2.5.  Dari Heraklitus hingga Ritzer: Menyusuri Jejak Paradigma Integratif Ritzer
                 Telah disampaikan sebelumnya bahwa meskipun Ritzer menawarkan paradigma integratif sebagai paradigma baru yang dipandang mampu menjadi paradigma yang lebih komprehensif dalam membahas masalah sosial, namun Ritzer tetap membuka ruang bagi lahirnya paradigma baru, karena ia memandang paradigma sosiologi saat ini berada pada masa chaos.
                 Dengan demikian, semakin jelaslah bahwa Ritzer menjadikan pemikiran Thomas Khun (1922-1996) sebagai landasan paradigma sosial yang ia bangun. Menurut Khun (Yuana, 2010:373) bahwa terjadi revolusi intelektual yang membalikkan perjalanan panjang jalur filsafat konservatif. Periode “normal” ditandani dengan tingkat independensi dan objektifitas rendah, dan lebih banyak menyetujui asumsi dan hasil yang sudah diharapkan. Selama periode “normal” ini, jika terjadi anomali hasil penelitian atau hasil di luar dari yang diharapkan, hasil ini akan dikesampingkan dan dianggap tidak relevan atau sebagai masalah yang akan diselesaikan lain waktu.
                 Menurut Khun, incommensurability (ketidakproporsionalan) yang menolak bahwa ilmu pengetahuan bergerak maju ke arah kebenaran hakiki. Kejadian penolakan paradigma lama, menurut Khun, untuk menerima hal yang baru justru meniadakan kemungkinan perbandingan. Karena itu, Khun berpendapat bahwa pandangan ilmuwan terhadap dunia mengalami perubahan yang ekstrim dengan munculnya paradigma baru sehingga tidak dapat dibandingkan secara kuantitatif dan kualitatif dengan paradigma lama. Khun mencontohkan bahwa Copernicus mengemukakan pandangannya tentang astronomi, yaitu zaman dimana bumi mengelilingi matahari yang dikenal dengan teori heliosentris. Sejak itu, pandangan tentang semesta benar-benar mengalami perubahan karena paradigma lama yang memandang matahari yang mengelilingi bumi tergantikan dengan paradigma baru yang mengatakan bahwa bumilah yang mengelilingi matahari. Selanjutnya paradigma heliosentris mendapat dukungan kuat dari Galileo Galilei (1564-1642) dengan penemuan teleskop.
                 Teori Khun dapat dilukiskan dengan diagram (Ritzer, 2010:A-12) berikut:
Paradigma I       Ilmu Normal      Aanomali        Krisis        Revolusi       Paradigma II
                 Dengan demikian, setiap paradigma akan terus mengalami perubahan setelah melalui proses seperti yang digambarkan pada diagram di atas. Berangkat dari diagram di atas, Ritzer tetap membuka ruang untuk ide-ide baru bagi lahirnya paradigma yang baru pula.
                 Selain Khun, pemikiran Pierre Bourdieu (Ritzer,2010: A-7) yang menginginkan sosiologi sebagai refleksi juga melandasi pikiran Ritzer. Bourdieu menolak pemisahan metateori dari apek studi sosiologi lainnya. Bourdieu yakin bahwa sosiolog akan mampu terus menerus bersikap refleksi ketika melakukan analisis sosiologis. Proseses refleksi sosiolog jelas membuka peluang-peluang baru terhadap paradigma baru. Hal inilah yang mendasari Ritzer untuk mengelompokkan paradigma sosiologi dalam tiga paradigma menuju paradigma integratif.
                 Nama lain, yang hidup sezaman dengan Ritzer, Jacques Derrida (1930-2004), rupanya juga mendasari pemikiran Ritzer. Derrida dikenal dengan teori dekonstruksi yang menyatakan bahwa interpretasi sangat memungkinkan terjadinya perbedaan antara pemberi tanda dengan penerima tanda, yang artinya objektifitas interpretasi menjadi tidak mungkin. Teori dekonstruksi Derrida cenderung mendekonstruksi pemikiran “mapan”. Pemikiran Derrida berlandas pada filsafat Saussure tentang strukturalisme bahasa dengan artian bahwa sebuah tanda (sign) yang dibangun oleh hubungannya dengan tanda-tanda lain, sekaligus perbedaan dengan tanda-tanda lain dalam sebuah sistm konsep.
                 Nama Burrhus Frederic Skinner (1904-1990) yang merupakan seorang filsuf psikologi tentu tidak dapat dilepaskan dari paradigma integratif tawaran Ritzer. Korelasi pikiran dua tokoh ini sangat erat. Skinner merupakan filsuf Prancis beraliran filsafat behaviorisme radikal. Skinner menerapkan filsafatnya bukan hanya pada level individu, tapi juga pada level masyarakat berupa ide teknologi perilaku (cultural technology) yang mampu melakukan rekayasa kebudayaan (cultural engineering) untuk melancarkan revolusi kebudayaan, sebagaimana yang Skinner sebut sebagai Darwinisme Sosial. Karena rekayasa kebudayaan memiliki peluang besar terjadi dalam sistem sosial maka dengan sendirinya akan terjadi perubahan terus menerus, sebagaimana disebut Charles Darwin dengan teori evolusinya.
                 Andaikan Ritzer “malu-malu” menyebut nama Jean Paul Sartre (1905-1980) maka tentulah Ritzer mengabaikan asaz kebebasan manusia untuk terus melakukan pergerakan dalam menjalani kehidupannya. Tentu saja, jika merujuk pada paradigma integratif yang tetap membuka ruang pada terciptanya paradigma baru maka pikiran Sartre patut diperhitungkan sebagai bagian yang berperan dalam pemikiran Ritzer.
                 Menurut Sartre, tidak pernah ada yang memaksa manusia. Manusia selalu dihadapkan pada pilihan dalam setiap aspek kehidupannya. Jadi manusia selalu memiliki pilihan walaupun konsekwensinya adalah kematian. Karenanya kebabasan manusia untuk memilih tidak pernah hilang.
                  Meskipun pemikiran Ritzer tidak terang-terangan mengatakan bahwa filsafat pragmatisme John Dewey (1859-1952), namun pemikiran Dewey, khususnya dalam menentukan kebenaran yang harus melalui proses pengujian ilmiah jelas mendasari pikiran Ritzer.
                 Dewey mengemukakan lima langkah pencarian kebenaran, yaitu: Pertama, kondisi kebiasaan yang menjadi pengetahuan tiba-tiba berubah. Saat itu, pikiran akan segera bekerja untuk mencari penjelasan. Kedua, pencarian unsur-unsur dari situasi untuk merumuskan permasalahan yang ada. Ketiga, penyusunan dugaan-dugaan atau hipotesis secara kreatif yang mungkin menjadi jawaban terhadap persoalan yang disusun pada uraian kedua. Keempat, pengidentifikasian hipotesis dan pencarian urutan tingkat kebenarannya. Kelima, pengujian untuk menentukan hal manakah yang benar.
                 Karena pencarian kebenaran harus terus diuji sesuai tahapan Dewey maka setiap perubahan membutuhkan penjelasan ilmiah. Pada saat bersamaan, pencarian kebenaran tersebut jelas mengalami pergerakan yang terus berlangsung. Dengan demikian, pencarian kebenaran dimaksud berpotensi melahirkan paradigma baru sebagai jawaban atas pencaraian kebenaran yang dilakukan.
                 Pikiran Ritzer yang dituangkan dalam McDonaldisasi Masyarakat (McDonaldization of Society) jelas berhubungan secara historis filosofis dengan Karl Marx. Kalau Ritzer menyoroti tentang “overrasionalitas” pada perusahaan cepat saji seperti McDonald sementara Karl Marx menjelaskan pola kerja kapitalisme dalam hubungan pekerja dan majikan, yang dinilai Marx sebagai pola kerja yang tidak seimbang dalam memperoleh keuntungan.
                 Sementara itu, teori evolusi Charles Robert Darwin (1809-1892)  yang menekankan bahwa alam ini memiliki mekanisme yang mengatur bahwa siapakah yang selamat dan terus hidup dan siapakah yang harus mati, yang ia sebut seleksi alam. Selanjutnya Darwin mengatakan bawah setiap organ, mengalami perubahan sedikit demi sedikit yang ia sebut evolusi. Dengan demikian, pikiran Thomas Khun yang mewarnai pikiran paradigma Ritzer jelas memiliki landasan evolusi Darwin. Hanya saja, Darwin lebih menekankan pada evolusi organ sementara Khun dan Ritzer pada perubahan yang puncaknya mengalami revolusi sehingga dibutuhkan paradigma baru.
                 Penganut teori evolusi lainnya, Henri Louis Bergson (1859-1941) dengan sendirinya juga menjadi dasar lahirnya paradigma-paradigma baru. Bergson berpendapat bahwa kejadian alam semesta ini adalah hasil dari interaksi yang terus menerus antara daya hidup (elan vital) dan materi. Meskipun Bergson lebih menekankan pada perubahan alam, namun perubahan yang terjadi pada masyarakat jelas juga memiliki korelasi paralel dengan perubahan yang terjadi pada alam semesta. Dengan demikian, cukup beralasan jika pandangan Bergson ini memiliki kaitan dengan perubahan paradigma menurut pandangan Ritzer.
                 Membaca filsafat Georg Wilhelm Friedrich Hegel (1770-1831) yang mengatakan bahwa kebenaran hakiki pelan-pelan akan terkuak seiring rentang evolusi sejarah perjalanan pemikiran filsafat juga dengan nyata dapat menjadi alasan Ritzer menawarkan konsep paradigma baru. Hegel mengajukan konsep dialektika yang dimulai dengan tesis yang mula-mula dianggap benar. Lalu refleksi menemukan kontradiksi dalam tesis yang oleh Hegel disebut antitesis dengan kekuatan legitimasi yang sama. Pertentangan tesis dan antitesis ini memunculkan ide ketiga yang disebut sintesis.
                 August Comte (1798-1857) yang dianggap sebagai Bapak Sosiologi jelas  menjadi landasan utama pikiran Ritzer. Menurut Comte, perkembangan tatanan sosial dan ilmu pengetahuan diawalai dengan tahap teologi lalu berkembang pada tahap metafisika kemudian berkembang menjadi tahap pengetahuan positif yang tentu saja terus mengalami perkembangan berdasarkan pandangan Khun tentang anomali.
                 Aristoteles (384-322 SM) adalah filsuf yang menguasai banyak ilmu pengetahuan. Dia dikenal sebagai filosof yang selalu menampilkan data yang sangat kaya dan terklasifikasi dengan baik. Karena itulah, Aristoteles dianggap sebagai Bapak Ilmu Empiris dan Metode Ilmiah. Dia mengemukakan etika bahwa manusia yang bertindak dengan pikiran yang rasional dan bijaksana untuk tujuan kebajikan.
                 Metode ilmiah yang dikembangkan Ritzer jelas berangkat dari metode yang dikemukakan Aristoteles. Selain landasan metodologis, Aristoteles juga mengatakan bahwa alam semesta bergerak menuju kepada tujuan tertentu namun tidak menjelaskan kapan tujuan itu tercapai. Jika memperhatikan paradigma Ritzer yang membuka diri terhadap lahirnya paradigma baru maka pergerakan semesta versi Aristoteles yang menuju tujuannya juga akan mengalami perubahan-perubahan. Dengan demikan, maka benarlah Khun yang menjadi landasan pikiran Ritzer bahwa dari anomali akan terjadi krisis, lalu mengalami revolusi kemudian melahirkan paradigma baru dalam persfektif sosiologis.
                 Pandangan Plato (427-347 SM) yang mengatakan bahwa realitas yang hakiki adalah Realitas Yang Abadi, tidak berubah. Namun ada realitas lain yang merupakan cerminan realitas abadi itu. Realitas cerminan ini bersifat ilusif, berubah dan fana. Bila dikaitkan dengan Ritzer maka Realitas Yang Abadi yang tidak berubah itu, sebagaimana disebut Plato, bertentangan dengan pandangan Thomas Khun. Namun, jika dihubungkan dengan cerminan realitas seperti disebut Plato maka jelas terlihat betapa pendapat Khun berangkat dari Plato. Dengan demikian, paradigma baru yang bisa saja lahir dari ide-ide baru sebagai respon terhadap pemikiran sosioal yang chaos menurut Ritzer berkaitan dengan realitas cerminan Plato.
                 Sekitar 600 tahun Sebelum Masehi (SM) sampai 540 tahun SM, Heraklitus mengatakan bahwa semua hal di alam ini selalu berubah, mengalir, tidak diam, penuh persaingan dan bersifat abadi jelas menjadi akar paradigma  yang dikemukakan Ritzer. Bahwa kondisi paradigma yang terjadi saat ini berada pada situasi chaos yang memungkinkan lahirnya ide-ide baru sangat beralasan jika berdasar pada pendapat Heraklitus tersebut.
                 Deskripsi singkat beberapa pemikiran filosof yang dikemukakan di atas semakin memperjelas jejak landasan pemikiran Ritzer tentang Paradigma Integratif yang bersifat terbuka terhadap lahirnya ide-ide baru yang berpotensi besar melahirkan paradigma yang lebih baru pula sebagai respon atas fenomena sosial.

C.    Penutup

Teori-teori sosiologi memiliki peranan penting dalam melakukan studi tentang masyarakat. Teori fungsionalisme struktural, neofungsionalisme, teori konflik, teori sistem, teori interaksionisme simbolik, etnometodoligi, teori pertukaran, teori jaringan, teori pilihan rasional, teori fenisme modern, teori modernitas kontemporer, teori strukturalisme, post strukturalisme dan teori-teori sosial post-modern menjadi paradigma penting dalam sosiologi.
Ide Filsuf, Thomas Khun yang kemudian diperjelas oleh Ritzer dan Goodman dengan mengusung paradigma integratif karena Ritzer mengangap bahwa kini teori-teori sosiologi berada pada kondisi chaos. Namun, selalu saja ada harapan, ide-ide baru akan lahir untuk memberi sumbangsi penting bagi sosiologi pada masa mendatang.

Daftar Bacaan
Al – ‘Alim, 2010, Al-Qur’an dan Terjemahannya, edisi Ilmu Pengetahuan. Al- Mizan Publishing Hause.
Beilharz. 2005. Teori-Teori Sosial Observasi Kritis Terhadap Para Filosof Terkemuka (alih bahasa: Sigit Jatmiko).Yogyakarta:Pustaka Pelajar.
Ediyono, Suryo, Dr, M.Hum, 2010, Buku Ajar Filsafat Ilmu.Yogyakarta: Kaliwangi.

Ibnu Khaldun, 2001. Muqaddimah Ibnu Khaldun (Penerjemah Ahmadie Thoha). Jakarta: Pustaka Firdaus.
Johnson, Doyle Paul, 1986. Teori Sosiologi Klasik danModern Jilid I (diindonesiakan oleh Robert M. Z. Lawang). Jakarta: PT.Gramedia.
_________________, 1986. Teori Sosiologi Klasik danModern Jilid II (diindonesiakan oleh Robert M. Z. Lawang). Jakarta: PT.Gramedia.
Mustofa Cabib. Tanpa Tahun.Hand Out Teori Sosiologi Modern. www.wikipedia.
Ritzer, George dan Douglas J.Goodman, 2010. Teori Sosiologi Modern, Edisi Keenam. Jakarta: Kencana.
Soekanto, Soerjono, Prof, Dr,1990, Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Press
Sorokin, Pitirim A, 1947.Society, Culture and Personality. New York & London: Harper & Brother Publishers.
Veeger, K.J. 1986. Realitas Sosial Refleksi Filsafat Sosial atas Hubungan Individu-Masyarakat dalam Cakrawala Sejarah Sosiologi. Jakarta: PT.Gramedia.
Yuana, Kumara Ari, 2010.The Greatest Philosophers. Yogyakarta: Penerbit Andi.
http://www.anakciremai.com/2010/01/makalah-filsafat-tentang-ilmu-ilmu-alam.html