Saturday, November 3, 2012

Kidung Munajat untuk Mutiah




Kado Pernikahan Mutiah Ummusyahidah
Binti Rusnawati Rasyid



Pagi masih belia
Selimut malam belum tergulung
Embun belum beranjak
Ketika munajat ini menjelma kidung
Menembus semua batas
Rebahlah segala di hadapnya

Kepada Sang Pemilik Cinta dan Waktu
Aku berkata tanpa menggunakan lidah
Aku menyebut-nyebut nama KekasihMu berulangulang
Agar mampu kumunat kidung ini padaMu saja.

“Tiada keraguan pada hamba.
Engkaulah yang mengukir tubuhnya dengan rahmanMu
Dari pahat cinta ibu dan ayahnya.
Dikaulah yang menitip kasih sayang
Dalam tubuhnya sebagai tempatmu mengkukir
Tubuh terindah.Maka jika sekiranya Dikau berkenan
Maka perkenankanlah Mutiah Ummusyahidah
Mengayuh bahtera Nuh-Mu bersama putra putri yang Dikau
Nisbatkan kepadaNya kelak.

Diakulah pemiliki segala bahagia
Yang kadang kau titip melalui bunga-bunga
Dan kepak kupu-kupu pagi-pagi
Maka jika Dikau berkenan maka perkenankanlah
Mutiah Ummusyahidah menjadi pewujud
Harap ibu dan ayahnya untuk mewarisi
rezkiMu pada Yusuf yang tidak tara
maka cukup pulalah rezkinya.

Dikaulah pengangkat rasa sakit dari Sulaiman
Hingga kesehatan melimpah padanya
Maka jika Dikau berkenan maka perkenankanlah
Mutiah Ummusyahidah memiliki kesehatan
Jiwa dan raga untuk mendekap hamba-hambaMu

Maka Engkaulah segala dari segala
Maafkan kelancangan tanah rendah ini
Di hadapMu Yang Perkasa.”

Dan pagi pun menguning
Bunga-bunga mekar gemulai
Embun pun berangkat tergesa-gesa.

Makassar, 3 Nopember 2012

Friday, November 2, 2012

Makmur, Hamka dan Pagi yang Sumringah

Syamsuddin Simmau



Alhamdulillah, Rabu pagi sekitar pukul 8, saya kedatangan tamu istimewa, Makmur Payaboo, saya menyebutnya Ustadz Makmur, bukan lantaran ia benar-benar ustadz yang sering berkhutbah tentang halal haram di surau-surau, di masjid-masjid dan rumah suci lainnya tapi ia memang adalah ustadz yang dalam bahasa Indonesia bermakna guru. Jadi Makmur Payabo adalah salah seorang guru yang telah memberi saya banyak pelarahan khususnya dalam hal berbagi kasih saya dan kepeduliaan sosial. Saya juga belajar padanya bagaimana melakukan kunjungan rumah alias home visit ketika menjadi teman masyarakat untuk menuju keberdayaan bersama.

Tentulah diskusi kami panjang. Dua cangkir kopi hitam menemani perbincangan kecil kami pagi itu. Kami berbincang tentang diri kami masing-masing, rencana-rencana kami dan kondisi keluarga serta teman-teman. Saya benar-benar merasa sembuh dari demam yang mencekam selama tiga hari. Pagi itu benar-benar sumringah, tertawa, bahagia. Ia mejelma bunga jambu air yang diputiknya masih tersisa beberapa tetas embun yang kesiangan.

Kamis pagi sekitar pukul 7.45, kebahagiaan kembali dipupuk oleh Tuhan saya pagi-pagi sekali. Saya kedatangan tamu spesial. Saya yang sudah mulai beraktifitas kembali kini mendapat suplemen hati. Hamka yang juga saya panggil Ustadz Hamka, lantara ia telah mengajari saya tentang makna hidup, perjuangan dan ketabahan. Ia memang guru saya. Menyebut namanya saja mengingatkan saya pada tokoh idola saya Buya Hamka sang penulis Tenggelamnya Kapal Vanderwick (maaf jika kata Vanderwick salah eja).

Di teras kediaman sederhana kami, di samping pohon mangga harum manis yang belum berbuah, pohon rambutan, lengkeng, jambu air, anggur, adenium dan bunga wali “kembang melati” putih menjadi penyaksi atas gerai tawa kami. Kami sepakat, Masa depan selalu ada dan ia selalu menyajikan dua rasa; manis dan pahit. Keduanya memang datang silih berganti. So, mari kita jalani saja. Sebab diminta atau tidak masa depan pasti datang sebagaimana kematian.

Wow, ustadz...terimakasihku untukmu berdua....

Makassar, 2 Nop. 2012

Thursday, November 1, 2012

Sudut Pandang Syamsuddin Simmau: Kertas Posisi, Apa itu ?

Sudut Pandang Syamsuddin Simmau: Kertas Posisi, Apa itu ?

Kertas Posisi, Apa itu ?



Syamsuddin Simmau

Persentuhan dengan Position Paper
           
Suatu sore di tahun 2011 (saya lupa tanggal dan bulannya), pada sebuah hotel di Makassar, Andi Ahmad Yani, Direktur Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP)—sebuah lembaga nirlaba yang berkonsentrasi mendorong kebijakan publik yang pro rakyat—meminta saya untuk melihat dia memfasilitasi sebuah kegiatan yang berkaitan dengan Kertas Posisi atau Position Paper Partai Politik di Sulawesi Selatan. Kegiatan yang difasilitasi oleh Andi Yani (sapaan saya pada Direktur LSKP ini ketika itu) merupakan kegiatan kerja sama antara LSKP dan International Republican Institute (IRI). Ketika itu, saya menjelma mahasiswa yang baik memperhatikan Andi Yani memfasilitasi kegiatan. Seru. Saya senang ketika itu.

Namun, ketika itu, saya benar-benar tidak memahami apa itu kertas posisi. Lalu saya menanyakannya kepada Andi Yani yang memang adalah akademisi kebijakan publik di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang juga alumni Ohio University itu. Andi Yani memberi saya penjelasan singkat. Namun hal tersebut belum memuaskan saya. Hmmm, rupanya Mahasiswa Program Doktor di Belanda itu sedang mempersiapkan saya untuk menjadi fasilitator menggantikan dirinya pada program itu karena dia akan melanjutkan studi ke Ohio. Tentu saja, saya agak gugup. Meskipun saya juga adalah akademisi di Universitas Islam Makassar (UIM) yang masih berstatus Dosen Luar Biasa ketika itu, saya masih kurang percaya diri. Maklum, saya tidak ingin menjadi “serangga perusak” program lembaga yang telah digawangi Andi Yani tersebut.

Yang pasti, Andi Yani ketika itu mengatakan bahwa kertas posisi ini sangat dekat dengan kegiatan tulis menulis. Apa lagi saya berlatarbelakang jurnalis. Bagi Andi Yani, saya akan mudah menyesuaikan diri dengan kertas posisi. Saya merasa, “Ada hal baru, nich,” mirip salah satu iklan di tv yang tokohnya anak-anak. Saya pun lalu membuka-buka referensi dan juga menjelajah dunia maya. Ok, ketemu. Selanjutnya, saya pun dipercaya oleh LSKP untuk menjadi fasilitator guna mendampingi penyusunan kertas posisi partai politik di Sulawesi Selatan pada tahun 2011 dan tahun 2012.

Sharing

Ternyata, menurut Xavier University Library (selanjutnya saya sebut XUL) dalam http://www.xavier.edu/library/help/position_paper.pdf, kertas posisi merupakan penjelasan tentang posisi atau sikap pada satu isu dan alasan mengapa kita mengambil sikap tersebut secara rasional. Dengan demikian tujuan kertas posisi itu adalah memberi dukungan terhadap isu yang menjadi perhatian kita. Syaratnya, kertas posisi harus berdasar pada fakta dan bukti-bukti yang kuat untuk mendukung sikap yang kita tuangkan di atas kertas tersebut.

Baiklah, mari kita lihat saran XUL yang patut dipenuhi dalam menyusun kertas posisi di bawah ini:

1.    Gunakan bukti-bukti untuk mendukung posisi kita, seperti data-data statistik, kalau perlu menurut tanggal dan kegiatan yang kita jadikan referensi,
2.    Validasi posisi kita dengan referensi yang kuat sebagai kutipan untuk mendukung posisi kita,
3.    Ujilah kekuatan dan kelemahan posisi kita,
4.    Evaluasi solusi yang memungkinkan dan buatlah saran atau rekomendasi untuk dilakukan secara strategis.

Bagaimana bentuk kertas posisi itu ? Baiklah, tidak perlu khawatir. Menurut XUL, kertas posisi terdiri atas:

Bagian I: Pendahuluan yang berisi:

1.   Identifikasi isu
2.   Pernyataan kita terhadap isu tersebut.

Bagian II: Isi kertas posisi yang meliputi:

1.    Latar belakang informasi (sudah mulai bicara data di sini, penulis).
2.    Dukung dengan data dan fakta-fakta sebagai bukti.
3.    Pembahasan mengenai isu dari dua sisi (atau lebih, penulis)

Bagian III: Kesimpulan yang berisi:

1.    Saran untuk aksi
2.    Solusi yang ditawarkan.

Nah, mengapa ini penting saya kemukakan karena pada hari Rabu Sore di salah satu cafe di Mall Panakukang di Makassar, Institute of Community Justice (ICJ) menyelenggarakan seri diskusi tentang kertas posisi ini. Diskusi yang difasilitasi Andi Yudha Yunus ini kemudian meminta saya untuk memberi pandangan mengenai pentingnya kertas posisi. Tentu saja tanggapan saya mendapat tambahan dari beberapa kawan, termasuk Andi Yudha, yang saya lebih nyaman menyapanya Kak Yudha. Aaa, pada saat itu, salah seorang peserta diskusi dari Takalar yang bernama Ira meminta saya untuk kembali menjelaskan soal kertas posisi ini. Jadilah tulisan ini sebagai jawabannya.

Nah, secara sederhana dapat saya uraikan bahwa kertas posisi itu sesungguhnya bukan hal asing bagi teman-teman di NGO/LSM atau organisasi masyarakat lainnya karena mereka sering membuat pernyataan sikap. Pernyataan sikap yang disampaikan secara tertulis, baik melalui aksi di jalan atau diplomasi ke instansi/lembaga sasaran itu sesungguhnya adalah kertas posisi. Hanya, belum memenuhi metode menurut XUL tersebut. Meski demikian, tidak ada aturan baku yang mengatur “halal haram” kertas posisi ini.

Intinya, pada bagian pendahuluan kertas posisi itu memuat deskripsi mengenai isu melalui identifikasi masalah,lalu juga penting mengemukakan alasan mengapa kita perlu mengambil sikap terhadap sebuah isu.

Pada bagian isi kertas posisi, kita diminta untuk mengemukakan bukti-bukti berupa data-data statistik atau data hasil penelitian yang berkaitan dengan isu yang kita sikapi. Data tersebut kemudian kita analisis untuk mendukung pentingnya kita dan instansi/lembaga yang menjadi sasaran untuk mengambil sikap, aksi dan kebijakan strategis mengenai isu dimaksud. Jangan lupa, gunakan teori atau preposisi untuk menguatkan alasan kita.

Bagian kesimpulan kertas posisi meliputi saran untuk aksi strategis yang dapat dilakukan sebagai solusi. Kalau perlu berikan juga solusi alternatif.

Hmmm, ok. Terimakasih.