Friday, November 2, 2012

Makmur, Hamka dan Pagi yang Sumringah

Syamsuddin Simmau



Alhamdulillah, Rabu pagi sekitar pukul 8, saya kedatangan tamu istimewa, Makmur Payaboo, saya menyebutnya Ustadz Makmur, bukan lantaran ia benar-benar ustadz yang sering berkhutbah tentang halal haram di surau-surau, di masjid-masjid dan rumah suci lainnya tapi ia memang adalah ustadz yang dalam bahasa Indonesia bermakna guru. Jadi Makmur Payabo adalah salah seorang guru yang telah memberi saya banyak pelarahan khususnya dalam hal berbagi kasih saya dan kepeduliaan sosial. Saya juga belajar padanya bagaimana melakukan kunjungan rumah alias home visit ketika menjadi teman masyarakat untuk menuju keberdayaan bersama.

Tentulah diskusi kami panjang. Dua cangkir kopi hitam menemani perbincangan kecil kami pagi itu. Kami berbincang tentang diri kami masing-masing, rencana-rencana kami dan kondisi keluarga serta teman-teman. Saya benar-benar merasa sembuh dari demam yang mencekam selama tiga hari. Pagi itu benar-benar sumringah, tertawa, bahagia. Ia mejelma bunga jambu air yang diputiknya masih tersisa beberapa tetas embun yang kesiangan.

Kamis pagi sekitar pukul 7.45, kebahagiaan kembali dipupuk oleh Tuhan saya pagi-pagi sekali. Saya kedatangan tamu spesial. Saya yang sudah mulai beraktifitas kembali kini mendapat suplemen hati. Hamka yang juga saya panggil Ustadz Hamka, lantara ia telah mengajari saya tentang makna hidup, perjuangan dan ketabahan. Ia memang guru saya. Menyebut namanya saja mengingatkan saya pada tokoh idola saya Buya Hamka sang penulis Tenggelamnya Kapal Vanderwick (maaf jika kata Vanderwick salah eja).

Di teras kediaman sederhana kami, di samping pohon mangga harum manis yang belum berbuah, pohon rambutan, lengkeng, jambu air, anggur, adenium dan bunga wali “kembang melati” putih menjadi penyaksi atas gerai tawa kami. Kami sepakat, Masa depan selalu ada dan ia selalu menyajikan dua rasa; manis dan pahit. Keduanya memang datang silih berganti. So, mari kita jalani saja. Sebab diminta atau tidak masa depan pasti datang sebagaimana kematian.

Wow, ustadz...terimakasihku untukmu berdua....

Makassar, 2 Nop. 2012

Thursday, November 1, 2012

Sudut Pandang Syamsuddin Simmau: Kertas Posisi, Apa itu ?

Sudut Pandang Syamsuddin Simmau: Kertas Posisi, Apa itu ?

Kertas Posisi, Apa itu ?



Syamsuddin Simmau

Persentuhan dengan Position Paper
           
Suatu sore di tahun 2011 (saya lupa tanggal dan bulannya), pada sebuah hotel di Makassar, Andi Ahmad Yani, Direktur Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP)—sebuah lembaga nirlaba yang berkonsentrasi mendorong kebijakan publik yang pro rakyat—meminta saya untuk melihat dia memfasilitasi sebuah kegiatan yang berkaitan dengan Kertas Posisi atau Position Paper Partai Politik di Sulawesi Selatan. Kegiatan yang difasilitasi oleh Andi Yani (sapaan saya pada Direktur LSKP ini ketika itu) merupakan kegiatan kerja sama antara LSKP dan International Republican Institute (IRI). Ketika itu, saya menjelma mahasiswa yang baik memperhatikan Andi Yani memfasilitasi kegiatan. Seru. Saya senang ketika itu.

Namun, ketika itu, saya benar-benar tidak memahami apa itu kertas posisi. Lalu saya menanyakannya kepada Andi Yani yang memang adalah akademisi kebijakan publik di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang juga alumni Ohio University itu. Andi Yani memberi saya penjelasan singkat. Namun hal tersebut belum memuaskan saya. Hmmm, rupanya Mahasiswa Program Doktor di Belanda itu sedang mempersiapkan saya untuk menjadi fasilitator menggantikan dirinya pada program itu karena dia akan melanjutkan studi ke Ohio. Tentu saja, saya agak gugup. Meskipun saya juga adalah akademisi di Universitas Islam Makassar (UIM) yang masih berstatus Dosen Luar Biasa ketika itu, saya masih kurang percaya diri. Maklum, saya tidak ingin menjadi “serangga perusak” program lembaga yang telah digawangi Andi Yani tersebut.

Yang pasti, Andi Yani ketika itu mengatakan bahwa kertas posisi ini sangat dekat dengan kegiatan tulis menulis. Apa lagi saya berlatarbelakang jurnalis. Bagi Andi Yani, saya akan mudah menyesuaikan diri dengan kertas posisi. Saya merasa, “Ada hal baru, nich,” mirip salah satu iklan di tv yang tokohnya anak-anak. Saya pun lalu membuka-buka referensi dan juga menjelajah dunia maya. Ok, ketemu. Selanjutnya, saya pun dipercaya oleh LSKP untuk menjadi fasilitator guna mendampingi penyusunan kertas posisi partai politik di Sulawesi Selatan pada tahun 2011 dan tahun 2012.

Sharing

Ternyata, menurut Xavier University Library (selanjutnya saya sebut XUL) dalam http://www.xavier.edu/library/help/position_paper.pdf, kertas posisi merupakan penjelasan tentang posisi atau sikap pada satu isu dan alasan mengapa kita mengambil sikap tersebut secara rasional. Dengan demikian tujuan kertas posisi itu adalah memberi dukungan terhadap isu yang menjadi perhatian kita. Syaratnya, kertas posisi harus berdasar pada fakta dan bukti-bukti yang kuat untuk mendukung sikap yang kita tuangkan di atas kertas tersebut.

Baiklah, mari kita lihat saran XUL yang patut dipenuhi dalam menyusun kertas posisi di bawah ini:

1.    Gunakan bukti-bukti untuk mendukung posisi kita, seperti data-data statistik, kalau perlu menurut tanggal dan kegiatan yang kita jadikan referensi,
2.    Validasi posisi kita dengan referensi yang kuat sebagai kutipan untuk mendukung posisi kita,
3.    Ujilah kekuatan dan kelemahan posisi kita,
4.    Evaluasi solusi yang memungkinkan dan buatlah saran atau rekomendasi untuk dilakukan secara strategis.

Bagaimana bentuk kertas posisi itu ? Baiklah, tidak perlu khawatir. Menurut XUL, kertas posisi terdiri atas:

Bagian I: Pendahuluan yang berisi:

1.   Identifikasi isu
2.   Pernyataan kita terhadap isu tersebut.

Bagian II: Isi kertas posisi yang meliputi:

1.    Latar belakang informasi (sudah mulai bicara data di sini, penulis).
2.    Dukung dengan data dan fakta-fakta sebagai bukti.
3.    Pembahasan mengenai isu dari dua sisi (atau lebih, penulis)

Bagian III: Kesimpulan yang berisi:

1.    Saran untuk aksi
2.    Solusi yang ditawarkan.

Nah, mengapa ini penting saya kemukakan karena pada hari Rabu Sore di salah satu cafe di Mall Panakukang di Makassar, Institute of Community Justice (ICJ) menyelenggarakan seri diskusi tentang kertas posisi ini. Diskusi yang difasilitasi Andi Yudha Yunus ini kemudian meminta saya untuk memberi pandangan mengenai pentingnya kertas posisi. Tentu saja tanggapan saya mendapat tambahan dari beberapa kawan, termasuk Andi Yudha, yang saya lebih nyaman menyapanya Kak Yudha. Aaa, pada saat itu, salah seorang peserta diskusi dari Takalar yang bernama Ira meminta saya untuk kembali menjelaskan soal kertas posisi ini. Jadilah tulisan ini sebagai jawabannya.

Nah, secara sederhana dapat saya uraikan bahwa kertas posisi itu sesungguhnya bukan hal asing bagi teman-teman di NGO/LSM atau organisasi masyarakat lainnya karena mereka sering membuat pernyataan sikap. Pernyataan sikap yang disampaikan secara tertulis, baik melalui aksi di jalan atau diplomasi ke instansi/lembaga sasaran itu sesungguhnya adalah kertas posisi. Hanya, belum memenuhi metode menurut XUL tersebut. Meski demikian, tidak ada aturan baku yang mengatur “halal haram” kertas posisi ini.

Intinya, pada bagian pendahuluan kertas posisi itu memuat deskripsi mengenai isu melalui identifikasi masalah,lalu juga penting mengemukakan alasan mengapa kita perlu mengambil sikap terhadap sebuah isu.

Pada bagian isi kertas posisi, kita diminta untuk mengemukakan bukti-bukti berupa data-data statistik atau data hasil penelitian yang berkaitan dengan isu yang kita sikapi. Data tersebut kemudian kita analisis untuk mendukung pentingnya kita dan instansi/lembaga yang menjadi sasaran untuk mengambil sikap, aksi dan kebijakan strategis mengenai isu dimaksud. Jangan lupa, gunakan teori atau preposisi untuk menguatkan alasan kita.

Bagian kesimpulan kertas posisi meliputi saran untuk aksi strategis yang dapat dilakukan sebagai solusi. Kalau perlu berikan juga solusi alternatif.

Hmmm, ok. Terimakasih.

Wednesday, October 31, 2012

Perubahan Sosial pada Komunitas Pemulung di TPAS Tamangapa Kota Makassar

Syamsuddin Simmau

Gambaran Umum
            Komunitas Pemulung (payabo) yang menjadi perhatian makalah ini adalah komunitas yang bermukim di Kelurahan Bangkalah dan Kelurahan Tamangapa Kecamatan Manggala Kota Makassar. Terdapat 422 kepala keluarga (KK) pemulung. Secara rinci dapat dijelaskan bahwa jumlah pemulung semua 780 orang; pemulung laki-laki berjumlah 379 orang dan perempuan  401 orang. Dalam klasifikasi usia, komunitas pemulung dibagi menjadi; pemulung remaja yang berusia 19 – 33 tahun berjumlah 199 orang; laki-laki berjumlah 122 orang dan perempuan berjumlah 77 orang. Kelompok umur 6-18 tahun berjumlah 514; laki-laki berjumlah 306 orang, perempuan 208 orang. Sementara kelompok umur 5 tahun ke bawah berjumlah 290 orang; laki-laki berjumlah 135 dan perempuan berjumlah 155 orang. Komunitas pemulung tersebut bermukim di Kelurahan Bangkala RW 4 yang tersebar di RT 00E,00A, 00C, 00D dan Kelurahan Tamangapa yang tersebar di RW 4 RT 1,2,3,4,dan 5. (Yapta-U, Januari 2011).
            Komunitas pemulung yang bermukim di dua kelurahan di kota Makassar ini melakukan aktifitas mereka di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Tamangapa, Kecamatan Manggala Kota Makassar. Mereka berasal dari latar belakang etnis yang berbeda, yaitu; etnis Bugis, Kajang dan Makassar yang berasal dari Kabupaten Sinjai, Jeneponto, Takalar, Maros, Bantaeng, Bulukumba, Gowa dan Kota Makassar.
            Melihat kompleksitas kehidupan sosial komunitas pemulung ini maka penulis tertarik untuk melakukan analisis lebih mendalam berkaitan dengan perubahan sosial yang telah terjadi pada komunitas tersebut sebelum adanya aktifitas pendampingan dan sesudah adanya aktifitas pendampingan yang dilakukan oleh Yayasan Pabbatta Ummi (Yapta-U) dan lembaga lain di TPAS Antang. Dalam melakukan aktifitasnya, Yapta-U melakukan kegiatan secara independen dan swadaya dan juga bekerja sama beberapa lembaga-lembaga, seperti UNICEF, Plan International, ILO, Kementrian Sosial RI dan Dinas Sosial Propinsi dan Kota Makassar.
            Tentu saja, paper ini membutuhkan pengembangan yang lebih matang, baik dari segi metodologi maupun  dari segi pengumpulan data lapangan. Namun demikian, paper ini akan member arti penting untuk memberikan deskripsi awal tentang komunitas pemulung yang bermukim di Kelurahan Tamangapa dan Bangkala Kota Makassar dengan mengacu pada beberapa teori perubahan sosial.

Persfektif Teoritis
            Keberadaan komunitas pemulung di TPAS Tamangapa, Kota Makassar menarik untuk dikaji berdasarkan beberapa pemikiran teoritis dari beberapa sosiolog. Teori-teori inilah yang kemudian menjadi landasan analisis dalam paper ini. Pemikiran Sztompka dan beberapa pemikiran sosiolog dapat dibuktikan berdasarkan realitas-realitas sosial yang ada. Dalam mendukung gagasan ini, Sztomka rupanya menyetujui pemikiran Macionis (1987) yang mengatakan bahwa perubahan sosial adalah transformasi dalam organisasi masyarakat, dalam pola berpikir dan dalam perilaku pada waktu tertentu. Sementara menurut Ritzer dkk (1987:560), bahwa perubahan sosial mengacu pada variasi hubungan antar individu, kelompok, organisasi, kultur dan masyarakat  pada  waktu tertentu. Melengkapi gagasannya tentang konsep perubahan sosila, Sztompka juga rupanya menyetujui pendapat Farley, 1990:626) yang mengatakan bahwa perubahan sosial adalah perubahan pola perilaku, hubungan sosial, lembaga dan struktur sosial pada waktu tertentu (Sztompka, 2010:5).
            Secara garis besar dapat dipertegas bahwa berdasarkan teori perubahan sosial di atas maka perubahan sosial meliputi perubahan; pola pikir, perilaku yang berkorelasi langsung dengan perubahan hubungan sosial, variasi hubungan antar individu, kelompok, organisasi sosial, lembaga sosial dan struktur sosial dalam waktu tertentu. Dengan demikian, bahwa perubahan sosial dapat dibagi dalam tiga dimensi, yaitu: dimensi struktural, kultural dan interaksional. Dengan kata lain bahwa perubahan sosial tak lain merupakan perubahan dalam “sistem sosial” (Maria, 2011).
            Pendapat di atas sejalan dengan pendapat Soekanto (1990) bahwa ada beberapa factor yang mendorong jalannya perubahan, yaitu:
      a. Adanya kontak dengan kebudayaan lain.
      b.      System pendidikan formal yang maju.
      c.       Toleransi terhadap deviasi (perbuatan menyimpang yang bukan merupakan delik).
      d.      Open stratification ( system lapisan masyarakat yang terbuka)
      e.      Penduduk yang heterogen.
      f.       Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu.
      g.      Orientasi ke masa depan.
      h.      Adanya nilai bahwa manusia harus senantiasa berikhtiar untuk memperbaiki kehidupan.
Berdasarkan deskripsi teoritis di atas maka ada 5 poin yang menjadi fokus tulisan ini, yaitu; pendidikan, kesehatan, ekonomi, hubungan antar individu dan organisasi kelompok yang terjadi pada komunitas pemulung yang bermukim di sekitar TPAS Tamangapa, Kota Makassar.

Pembahasan
A. Kondisi Awal
Pada mulanya, tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) berlokasi di Baraya, berseberangan dengan Pasar Terong kota Makassar dan dari Tempat pembuangan sampah lainnya di Kota Makassar seperti dari Tanjung. TPAS kemudian dipindahkan ke Tamangapa Antang sekitar tahun 1997. Perpindahan tersebut juga mengakibatkan berpindahnya komunitas pemulung dari Baraya ke sekitar Tamangapa, yang selanjutnya mereka bermukim di kelurahan Tamangapa dan Bangkala.
Ketika TPAS berada di Tamangapa, kondisi pendidikan komunitas pemulung masih sangat rendah. Kepala dan ibu rumah tangga hanya tamatan sekolah dasar (SD), sementara anak-anak mereka tidak lagi bersekolah. Jadi semua anggota keluarga yang sudah bisa keluar rumah (berusia sekitar 3-4 tahun) dapat dikatakan telah menjadi pemulung atau paling tidak sudah berada di lokasi TPAS.
Pada bidang kesehatan masyarakat, komunitas pemulung ketika itu belum memiliki rumah permanen. Mereka masih mendiami rumah-rumah yang terbuat dari kardus dan seng bekas. Selain itu, jamban dan sumber air bersih masih sangat tergantung pada kondisi lingkungan sekitar, tidak ada jamban permanen. Sementara sumber air berasal dari tempat yang jauh di pemukuman warga. Karena itu, air tanah yang berada di sekitar TPAS menjadi sumber air yang peling dekat, padahal sumber air tersebut tidak memiliki jaminan kesehatan karena air tanah mulai terkontaminasi oleh resapan air dari sampah.
            Kondisi ekonomi komunitas pemulung berada pada lapisan terendah, tidak berdaya. Karena, tidak ada manajemen pengelolaan hasil memulung sampah yang memadai. Setiap sampah yang telah dikumpulkan oleh semua anggota keluarga langsung dijual kepada pengumpul sampah tanpa melalui proses pemilahan. Akibatnya, nilai jual sampah sangat rendah. Karena sampah tidak kelompokkan berdasarkan nilai ekonomisnya.
            Sementara hubungan antar individu terjadi dalam keluarga dan anggota keluarga atau kerabat lain yang juga menjadi pemulung. Kumpulan kerabat yang biasanya berasal dari daerah yang sama inilah yang kemudian membentuk kelompok-kelompok. Kelompok-kelompok pemulung tersebut rentan terhadap konflik antar kelompok. Sehingga, sering terjadi perkelahian antar pemulung ketika itu.
            Secara struktur, komunitas pemulung tidak memiliki organisasi formal. Posisi pengumpul lebih tinggi dari kepala dan ibu rumah tangga pemulung dan pemulung (payabo). Biasanya, anggota keluarga menjual hasil yabo (memulung) mereka kepada pengumpul yang telah ditentukan oleh kepala keluarga. Apalagi, jika si pengumpul juga bertindak sebagai ”rentenir” yang telah meminjamkan uang kepada keluarga pemulung sebelum anggota keluarga pemulung memiliki sampah yang dapat dijual. Kondisi ini menempatkan payabo tergantung kepada si pengumpul.

B. Kondisi Kekinian
Sejak tahun 1994, sekolompok mahasiswa yang menaruh perhatian pada pendampingan anak membentuk sebuah lembaga sosial yang bernama Yayasan Pabbatta Ummi (Yapta-U). Mereka inilah yang kemudian melakukan pendampingan kepada komunitas pemulung di TPAS Tamangapa. Pendampingan yang dilakukan Yapta-U kemudian mendapat respon dari lembaga dunia seperti UNICEF, Plan Iternational, dan ILO. Selain dengan lembaga tersebut juga dengan NGO local dan pemerintah setempat.
Kehadiran orang dari luar komunitas pemulung, baik berupa lembaga, maupun perorangan jelas berdampat pada perubahan sosial di komunitas pemulung. Hal ini disebabkan karena; adanya kontak dengan kebudayaan lain, system pendidikan formal yang maju, toleransi terhadap deviasi (perbuatan menyimpang yang bukan merupakan delik), open stratification ( system lapisan masyarakat yang terbuka), penduduk yang heterogen, ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu, orientasi ke masa depan, dan Adanya nilai bahwa manusia harus senantiasa berikhtiar untuk memperbaiki kehidupan seperti yang dikemukakan Soekanto dalam persfektif teoritis tulisan ini.
Perubahan sosial yang terjadi pada komunitas pemulung di TPAS Antang juga dapat dilihat pada bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, hubungan antar individu dan organisasi kelompok. Pada bidang pendidikan, saat ini, semua anak pemulung usia sekolah telah menikmati pendidikan dasar (SD), untuk pendidikan menengah, sebagain besar telah menyelesaikan jenjang pendidikan SMP dan SMA, bahkan sudah ada yang menyelesaikan pendidikan tinggi pada tingkat Strata-1. Peningkatan pendidikan ini jelas merupakan manifestasi dari terjadinya perubahan pola pikir dan perilaku anggota dan keluarga komunitas pemulung. Selain pada pendidikan formal, keberadaan Sanggar Kegiatan Warga (SKW) menjadi ruang pendidikan informal bagi anak-anak dan ibu rumah tangga komunitas pemulung. Dengan demikian, juga terjadi peningkatan kapasitas para ibu rumah tangga. Hal ini menyebabkan terjadinya perubahan dan pola kerja pada komunitas pemulung.
Peningkatan kualitas pendidikan juga berimplikasi positif pada peningkatan kualitas kesehatan mereka. Saat ini, hampir semua rumah komunitas pemulung telah bersifat semi permanen. Pada rumah mereka, juga telah terdapat jamban keluarga. Sumber air bersih dari PDAM juga telah mengalir. Karena itu, pola perilaku sosial dalam bidang kesehatan masyarakat juga mengalami perubahan positif.
Pada bidang ekonomi, komunitas pemulung juga mengalami perubahan positif. Perilaku yang dulunya langsung menjual semua hasil yabo, kini, sudah upaya untuk memilah sampah-sampah yang telah diyabo tersebut berdasatkan nilai ekonominya masing-masing. Sampah pelastik berupa plastik air mineral ukuran gelas lebih rendah harganya dibanding ukuran botol. Demikian pula dengan kerta juga memiliki harga yang bervariasi. Dengan adanya, pemilahan tersebut maka tingkat pendapatan pemulung juga meningkat.
Selain pola pemilahan sampah, secara sederhana, sebagian anggota komunitas pemulung juga telah melakukan upaya menabung dalam bentuk simpan pinjam dengan pola BMT. Pengelolaan dana simpan pinjam tersebut dikelolah langsung oleh ibu-ibu rumah tangga yang telah ditunjuk oleh pendamping dan anak-anak keluarga pemulung yang dinilai telah memiliki kecakapan khusus pengelolaan keuangan. Kecakapan pengelolaan keuangan bagi anak-anak keluarga pemulung diperoleh dari pendidikan formal dan informal dari pendampingan yang telah dilakukan. Dengan adanya pengelolaan keuangan mikro tersebut maka dominasi pengumpul tidak lagi terjadi. Peningkatan kualitas ekonomi komunitas pemulung dapat dilihat dari adanya kepemilikan alat-alat teknologi yang bernilai ekonomi tinggi seperti televisi, hand phone, kulkas dan alat-alat transportasi seperti motor dimana alat-alat tersebut tidak dimiliki oleh komunitas pemulung pada masa-masa awal keberadaan mereka di TPAS Antang.
Pada bidang interaksi antar individu dalam komunitas pemulung juga telah mengalami perubahan. Saat ini, komunitas pemulung lebih terbuka terhadap kelompok lain, termasuk bagi kelompok dari luar yang merupakan pendamping, peneliti, seniman dan kelompok masyarakat lain. Dengan terbukanya pola interaksi sosial tersebut maka terbuka pula peluang bagi terciptanya pola hubungan antar kelompok masyarakat di luar komunitas pemulung.
Pada masa awal keberadaan mereka di TPAS Antang mereka hanya melakukan interaksi sosial secara internal dalam komunitas mereka. Pelaksanaan pesta pernikahan, khitanan dan hajatan lain, kini telah melibatkan masyarakat lain di luar kominitas mereka. Dengan demikian, telah terjadi peningkatan pola hubungan dengan komunitas luar.
Organisasi-organisasi sosial pun kini telah tumbuh dalam komunitas pemulung, seperti; kelompok pengajian, kelompok arisan, pengurus mesjid, remaja mesjid, kelompok kesenian dan radio komunitas. Hal ini menunjukkan bahwa komunitas pemulung telah menjadi komunitas terbuka dan sama dengan komunitas masyarakat lainnya. Bahkan mayabo (memulung) telah menjadi pekerjaan alternative bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Menurut wawacara mendalam dengan Makmur (38 th), Direktur Pelaksana Yapta-U, perubahan yang terjadi pada mada komunitas pemulung di TPAS Antang dapat dilihat setelah melalui rentan waktu 5 tahun. Namun, perubahan tersebut telah mulai dirasakan kebedaradaan dan manfaatnya setelah 7 tahun. Penilaian Makmur ini juga dibenarkan Daeng Naha (25 th), Ibu Rumah Tangga, komunitas pemulung. Dulu Daeng Naha merupakan payabo namun kini, ia telah mengembangkan usaha menjual kue-kue di sekitar TPAS serta menjadi pengelola ekonomi keuangan mikro.

Kesimpulan
            Komunitas pemulung di TPAS Antang telah mengalami perubahan yang oleh Soekanto disebut perubahan lambat. Meski demikian, perubahan tersebut mengalami peningkatan bertahap berupa perubahan dengan pola bertahap menuju ke arah progres. Perubahan pada kominitas pemulung peliputi perubahan pola pikir, perilaku yang berimpilikasi langsung pada bidang pendidikan, kesehatan masyarakat, ekonomi, pola hubungan antar individu dan oranisasi masyarakat.

Daftar Bacaan:

E. Pandu, Maria, Prof. 2011. Materi Kuliah Perubahan Sosial Kontemporer (tidak diterbitkan).

Fukuyama, Prancis. 2001. Kemenangan Kapitalisme dan Demokrasi Liberal.Yogyakarta: Qalam

_______________. 2007. Trust Kebajikan Sosial dan Penciptaan Kemakmuran. Yogyakarta: Qalam

_______________. 2005. Guncangan Besar Kodrat Manusia dan Tata Sosial Baru. Jakarta: PT. Gramedia-Freedom Institute.

Henslin, James M. 2006. Sosiologi dengan Pendekatan Membumi Jilid 2 Edisi Keenam. Jakarta: Erlangga


Poloma, Margaret M. 2010. Sosiologi Kontemporer. Jakarta: Raja Grasindo Persada

Ritzer, George, Douglas J.Goodman. 2010. Teori Sosiologi Modern (Edisi Keenam). Jakarta: Kencana Prenada Media Group

Sztompka, Tiotr. 2010. Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta: Kencana Prenada Media Group

Veeger, K.J. 1986.Realitas Sosial Refleksi Filsafat Sosial atas Hubungan Individu-Masyarakat dalam Cakrawala Sejarah Sosiologi.

Yapta-U, Januari 2011, Laporan Pendampingan (tidak diterbitkan).

 

PANGGIL SAYA PELACUR



Syamsuddin Simmau

Rembulan bukanlah perlambang cinta
Karena cinta hanya ada dalam hatimu
Hanya engaku yang tahu
Ketika cinta menjelma birahi
Birahi bukanlah cinta.
Ia adalah liang lahat menantimu setiap saat
Dalam gelap dan remang malam.

            Nining berkali-kali membaca selembar puisi yang terselip dalam tasnya sejak SMP dulu. Kemudian Nining menulis puisi itu kembali ketika pertama kali meladeni nafsu lelaki lain setelah suaminya pergi entah kemana. Padahal ia sudah berada di kota yang jauh dari keluarganya. Ia tak tahu jalan pulang.Baru seminggu di kota besar ini, datanglah seorang lelaki berusia sekitar 50 tahun. Lelaki itu mencari suami Nining yang telah pergi entah kemana. Ia ditinggalkan di rumah kontrakan sendirian.
         Seminggu kemudian, ketika Nining tak lagi punya uang, lelaki itu datang lagi. Kali ini ia lebih rapi. Tubuhnya harum. Berbau farfum. Lelaki itu tersenyum menggoda. Katanya, suami Nining berutang 10 juta rupiah kepada lelaki itu. Dan kini untuk membayarnya, suami Nining menyerahkan Nining si perempuan cantik dari desa kepada lelaki berpantat belang itu. Ah, Nining yang suka membaca puisi ketika di bangku SMP dulu itu tak mampu bekutit.
Begitu pula hari ini. Ia kembali membaca puisi itu. Rangkaian kata yang ditulis tangan itu bagaikan jimat bagi Nining.
Tapi tiba-tiba saja Nining gelisah. Gerah rasanya. Padahal baru pukul 4 sore. Tidak biasanya gadis berkulit putih ini merasakan keadaan seperti ini. Ia keluar rumah kostnya memandang ke langit. Barangkali saja mendung. Tapi tidak juga. “Kenapa ya ?” gumam Nining tak jelas.
Harusnya perempuan cantik ini bahagia karena sebentar malam minggu. Biasanya, hasil yang ia peroleh dari hasil menjual kenikmatan lumayan banyak. Apalagi ia termasuk pekerja yang banyak digandrungi lelaki “pantat belang”. Tapi karena gundah di hatinya membuatnya terus bertanya.
“Apakah ini firasat buruk ?” Tanya Nining lain yang bertahta di balik dadanya. Ah, perempuan yang telah satu tahun menjajankan kenikmatan ini tidak percaya firasat.
Dulu, ia bermimpi naik kerbau hitam. Kata orang pintar, itu pertanda ia akan segera berbahagia karena memperoleh suami setia dan rezki melimpah. Nyatanya, ia menikah dengan seorang lelaki brengsek. Sama brengseknya dengan I La Galigo yang suka mempermainkan perempuan.
Mentari baru saja melambai. Mega merah temaran di bibir langit barat selat Makassar telah memudar. Keperkasaan malam kini menjelma. Merasuki para lelaki perindu kenikmatan. Lelaki yang menganggap perempuan adalah sampah. Lelaki yang selau berdusta pada istri dan anaknya. Lelaki yang tak punya rasa malu. Lelaki yang suka memaki pelacur disiang hari dan malamnya menebar rindu. Lelaki yang selalu berbicara moralitas tinggi, berbicara ketentraman rumah tangga. Berbicara proyek. Berbicara kebijakan dan regulasi.
“Puih !” entah kepada siap Nining melempar amarah.
Setiap ia hendak keluar rumah untuk bekerja air mata beningnya selalu menetes. Baginya air mata itu adalah mantra. Mantra yang selalu ia tasbihkan. Selalu dilakukannya. Ritual purba satu-satunya yang ia miliki ketika ia ragu pada kekuatan doa.
Taxi meluncur membawa Nining yang keluar rumah tanpa jiwa. Karena jiwanya ia tinggal di kamar kost. Tubuh Nining keluar tanpa cinta. Karena cinta diluar selalu menjelma birahi. Padahal birahi bukanlah cinta. Hanya jiwa Nining yang tahu tentang cinta sejati, tentang cinta yang luka, tentang cinta yang dihianati.
            Pukul 2 dinihari. Nining lepas bukingan. Perjanjiannya memang hanya sampai jam 2. Nining letih, rasanya ia mau pulang saja. Tapi ia harus menyerahkan setoran kepada bos yang juga berpantat belang. Ia menuju ke Jl. Nusantara. Tapi ia baru masuk ke dalam sebuah tempat hiburan malam, tiba-tiba banyak orang. Semuanya laki-laki. Ada petugas keamanan, ada pejabat, ada anggota dewan—entah dewan dari mana—semua perempuan yang hendak pulang ditangkap. Nining tak luput. Tingkah para lelaki kasar itu persis malaikat bertanduk dan bertaring. Bagaimana tidak Nining tahu siap mereka. Nining juga biasa bersama mereka.
            “Tangkap mereka,” seru salah seorang.
            “ Ini semua yang merusak moralitas,” teriak laki-laki yang lainnya lagi.
            “ Itu satunya lagi, Tangkap,” teriak yang lainnya sambil meneteskan air liur.
            “ Itu ada satu lagi, jangan sampai lolos,” teriak orang yang bertubuh besar dan gendut.
            “Ini semua yang merusak citra kota,” hardik lelaki yang agak hitam dan mengayungkan pentungan di tangannya.
            “Puih !” Nining tiba-tiba meludah ke tanah. Keras. Pandangannya diarahkan kepada lelaki yang mungkin pemimpin pasukan malam itu.
            “Kenapa kamu,” lelaki bermata merah itu membentak Nining.
            Nining tak bicara hanya matanya yang menyalak. Persis menikam biji mata lelaki itu. Lelaki itu tertunduk tak mampu menatap tatapan Nining yang menikam bagai badik berlekuk tuju.
            “Puih !” meski diseret menuju ke mobil, Nining masih sempat meludah lagi.
            “Heh, kamu. Berhenti,” hardik seorang petugas yang sedang mencari-cari muka kepada pimpinan pasukan malamnya.
            Langkah Nining dihentikan. Kedua lengan Nining dipegang erat.
            “Kamu marah kalau ditangkap, ya ? Makanya berhentilah berbuat begini. Kalian ini bisa merusak moralitas masyarakat kita. Jadilah perempuan baik-baik,” kata lelaki itu berkotbah tapi air liur menetes di sela bibirnya melihat tubuh Nining yang sintal.
            “Aku mengenalmu. Aku juga mengenal bos mu. Aku juga mengenal teman mu itu,” lelaki itu gelapan. Ia memandang pasukannya sembari tertunduk.
            “Hust, diam. Kamu ini bisa merusk reputasi kami,” kata lelaki itu setengah berbisik.
            “Ha…ha…ha,” Nining ngakak panjang dan keras. Keras sekali sampai semua orang yang hadir memandang ke arahnya.
            “Oe, Santi, Mita, Reni,” Nining memanggil nama teman-temannya yang tentu saja nama-nama yang disamarkan. “Buka kutangmu. Tunjukkan bahwa dia baru tidur bersama kamu kemarin. Ayo tunjuku siapa yang sudah menggaulimu tapi tidak bayar. Ayo katakan siapa yang mau memberi makan anakmu yang ditinggal pergi bapaknya. Ayo katakan siapa yang memperkosamu, tapi ia malah dilepaskan karena ia anak bos. Ha..ha..ha,” Nining seperti dirasuki dewi perang.
“Hai bapak-bapak, kami tidak pernah korupsi. Kami tidak pernah mengambil uang rakyat. Kami tidak pernah menetapkan anggaran yang di mark up. Kami tidak pernah menghisap darah masyarakat dengan alasan pajak. Kami tidak pernah menggusur oranng miskin yang butuh makan. Kami tidak pernah mengajak bapak bersetubuh dengan kami. Bapak yang tega berdusta pada istri bapak. Berdusta pada anak Bapak. Kami tidak pernah berdusta kepada suami kami. Suami kamilah yang berdusta pada kami,” Nining menghela napas dalam.
“Bagimana, kami pelacur terhormat, bukan” Kami pelacur suka membaca. Kami tahu kelakuan burukmu. Insyaflah ! puih !” semua orang terdiam. Seperti terhipnotis ceramah Nining. “Bagaimana, saya pelacur pintar, bukan ?” geram Nining sembari mengencangkan gerahamnya.
Seorang petugas mendekati Nining. Tapi Nining tidak mengenal petugas ini. Ia sepertinya orang baru. Ia meminta petugas melepaskan lengan Nining. Jelas ia petugas baru. Karena ia pun tak mengenal Nining, padahal Nining sang primadona pelacur.
“Maaf, siapa nama anda ?” Tanya petugas yang dari tadi tidak pernah bersuara itu. Tidak pernah bicara. Tidak pernah memberi aba-aba penangkapan. Tidak pernah tertawa. Tubuhnya tidak terlalu besar. Ia berpakain biasa. Nining mengamati sekujur tubuh laki-laki itu.
“Maaf siapa nama, anda ?” tanya lelaki itu lagi.
Nining mendesah. “Apa arti sebuah nama. Panggil saja saya pelacur.”

Makassar, 27 Juni 2005