Tuesday, October 30, 2012

KEBAJIKAN LOKAL MAKASSAR

(Sebuah Perspektif Kontemporer)

Syamsuddin Simmau
 
Adapun pangkal suatu perbuatan baik itu ada lima macam: 1) Jika hendak melakukan sesuatu, pikirkanlah masak-masak akan kesudahan perbuatan itu;2) Jangan marah kalau diperingati; 3) Takutlah kepada orang jujur; 4) Janganlah lekas mempercayai sesuatu kabar tapi jangan pula lekas mendustakannya; 5) Bila sudah marah betul barulah mengadakan permusuhan.
(Nasehat Raja Tallo-Mangkubumi Kerajaan Gowa,
Sultan Abdullah Awalul Islam kepada putranya, Karaeng Pattingalloang,
dalam Mangemba, 1956:79)
  


A.      Menuju Manusia Berdaya

Sebagai awalan, ada baiknya menyimak pernyataan Freire  sebagai berikut:
Kebebasan harus diraih lewat penaklukan, bukan sebagai hadiah; kebebasan harus direbut, bukan diterima sebagai anugrah. Kebebasan harus terus menerus dikejar secara bertanggung jawab. Kebebasan bukanlah suatu cita-cita yang letaknya di luar manusia; bukan pula sepotong gagasan yang menjadi mitos. Kebebasan lebih merupakan syarat yang tak bisa ditawar-tawar lagi agar manusia dapat memulai perjuangan untuk menjadi manusia utuh (Paulo Freire, terjemahan, 2009:434 ).

Pernyataan Freire di atas merupakan sebuah jalan menuju manusia berdaya. Keberdayaan hanya bisa dicapai jika manusia merdeka; merdeka dari penindasan diri sendiri, pikiran-pikiran, dogma, doksa, dan apalagi penindasan material dalam wujud kekuasaan. Kemerdekaan membawa manusia pada kondisi berdaya; dimana berdaya berarti memiliki kedasaran puncak yang lahir dari pikiran-pikiran puncak, diejawantahkan dalam aksi sosial, direfleksikan sebagai kontrol atas aksi dalam bingkai evolusi menuju manusia yang utuh.
Diri (self) manusia menurut George Herbert Mead dalam Veeger (1986: 224) terdiri dari ‘I‘ dan ‘me’. I merupakan wujud ketunggalan, ia mewakili individualitas seseorang, bersifat spontan dan rasional. Sementara me adalah diri sosial yang mencakup semua sikap, symbol norma, dan pengharapan masyarakat yang telah dibatinkan individu dan dipakai oleh individu tersebut dalam menentukan kelakuannya.
Dengan demikian, konsep manusia utuh secara sosiologis merupakan adalah intergrasi nonpartial antara I dan me menuju kemerdekaan keberdayaan diri untuk mencapai keutuhan diri. Integrasi I dan me tersebut tidaklah terjadi secara spontan tapi ia merupakan proses pembentukan realitas baru yang melalui proses reflektif atas interaksi yang terjadi.
Dalam hal ini, terjadinya realitas baru menurut Peter L. Berger dalam Poloma (2010:302) melalui proses dialektis objektifasi, internalisasi dan eksternalisasi. Proses dialektis tersebut melahirkan realitas sosial baru sebagai manifestasi dari reaksi aktor terhadap struktur. Secara sederhana dapat dilihat sebagai berikut:


 
                 Pemikiran di atas menunjukkan bahwa proses evolusi memang terus berjalan. Realitas sosial dan cultural secara paralel juga berlangsung. Teori Thomas Khun dalam Ritzer dan Goodman (2010: A-12) menggambarkan sebuah proses perubahan ilmu pengetahuan yang besar sebagaimana ilustrasi berikut:



 

                 Rupanya teori Khun ini tidak hanya berlaku bagi proses ilmu pengetahuan tapi juga terjadi dalam realitas sosial dimana terdapat sebuah realitas sosial dengan segala macam struktur dan perangkat sosial di dalamnya berdasarkan tatanan socio-cultural (sosiokultural) yang mapan (normal) kemudian terjadi anomali dari proses dialektis sebagaimana dikemukakan Berger, selanjutnya terjadi krisis, kemudian berlanjut pada aksi revolusi, dan lahirlah realitas baru dengan segala tatanan sosiokulturalnya.
Meski demikian, paradigma evolusionisme tersebut dipandang tidak lagi memadai untuk memaknai realitas. Sudah saatnya realitas (semesta, termasuk realita sosiokultural, penulis) dalam pandangan newscience, dipandang sebagai sebuah kesatuan semesta. Oleh karenanya, ia tidak bisa lagi dipandang secara parsial tapi dipandang dalam wujud interkonekasitas.  Wujud interkoneksitas inilah yang disebut tatanan (Amien, 2005:172).
Deskripsi pemikiran terdahulu memberikan pandangan bahwa masyarakat telah mengalami perubahan yang besar baik dari sudut pandang positifisme maupun dari sudut pandang new science yang menekankan tatanan sebagai sebuah kesatuan semesta. Dalam perssektif new science tidak terdapat batas yang tegas antartatanan. Karena setiap tatanana mengalami interkoneksitas satu sama lain yang mewujud menjadi tatananan yang lebih besar (semesta).
Berdasar dari beberapa pemikiran di atas maka manusia berdaya sesungguhnya adalah manusia  merdeka yang mampu melakukan adaptasi kreatif terhadap setiap perubahan sosial menurut nilai-nilai yang diyakinya untuk menyeleraskan diri dalam keberlangsungan hidup sebuah tatanan.
Pandangan penulis bahwa perubahan adalah sebuah keniscayaan, sebagaimana pemikiran Sztompka (2010). Dalam hal ini, bukanlah perubahan yang menjadi masalah, bukan pula dengan bentuk-bentuk perubahan, bahkan bukan pula apa yang terjadi di masa depan setelah terjadi perubahan, namun yang penting adalah apa yang menjadi bekal yang menyertai sebuah tatanan menuju masa depan. Bekal inilah yang sesungguhnya yang dimaksud oleh Amien (2005) dengan spirit zaman. 
                 Konsep manusia berdaya menjadi pokok pikiran penting dalam diskursus sosiokultural. Dalam hal ini, etnis Makassar merupakan sebuah tatanan yang didalamnya terdapat bekal spirit zaman yang mengantarnya bertahan sampai saat ini setelah melalui proses perubahan. Bagi penulis, spirit zaman senantiasa mengacu pada nilai-nilai dasar. Meski demikian diakui bahwa setiap nilai akan secara otomatis mengalami perubahan bentuk, mungkin dalam bentuk implementasi tapi tidak dalam bentuk nilai filosofisnya. Dengan demikian,     etnis Makassar sebagai sebuah tatanan yang masih eksis hingga saat ini dalam tatanan semesta jelas memiliki nilai-nilai filosofis yang patut diperhatikan sebagai bagian integral spirit zaman saat ini.

B.       Beberapa Nilai Filosofis Etnik Makassar
Sebelum menyajikan deskripsi lebih jauh, ada baiknya diperhatikan etnik Bugis-Makassar. Dua kata Bugis dan Makassar cenderung dipandang satu oleh berbagai ilmuan, sebut misalnya; Mattulada, Zainal Abidin, dan Abu Hamid. Menurut Pelras (2006:16) Bugis-Bugis Makassar sebagai etnik sulit dibedakan karena kedua etnik ini memiliki kesamaan-kesamaan umum dalam kebudayaan. Yang berbeda hanya bahasa mereka saja.
Meski demikian, penulis memandang bahwa meskipun kedua etnis Bugis dan Makassar merupakan etniks serumpun yang sangat mirik tapi jelas ia berbeda. Bukankan bahasa menunjukkan suku bangsa ? Mari kita lihat beberapa nilai filosofis yang menjadi spirit zaman etnik Makassar yang menurut hemat penulis masih bertahan hingga kini.

             1.      Siri’ (kadang ditulis sirik)
Menurut Zainal Abidin, Andaya, sejarawan Amerika yang pandai berbahasa Bugis dan membaca Lontarak yang mulamenemukan konsep Sirik dan Pacce, yang lebih luas pandangannya, tetapi belum lengkap, menyatakan antara lain sebagai berikut: 
Istilah siri berisi berisi makna yang nampaknya saling bertentangan yaitu self-esteem atau self respect (penghargaan diri atau rasa hormat terhadap orang lain)…Suatu situasi sirik (maksudnya situasi penodaan siri, penulis) terjadi jika seorang individu merasa bahwa kedudukan atau prestige sosialnya di dalam masyarakat atau rasa harga dirinya atau kegunaannya telah dinodai oleh seseorang di depan umum. Ia juga terjadi bila seseorang telah dituduh telah melakukan sesuatu yang tercela secara keliru dan todak adil, sedangkan ia tidak pernah melakukannya. Di dalam masyarakat ini, rasa keadilan timbul serta merta dan sangat hebat. Walaupun orang Bugis-Makassar akan menerima tanpa perlawanan perlakuan kejam jika ia merasa dan yakin bahwa ia bersalah, akan tetapi sebaliknya memberikan reaksi keras dan sangat hebat terhadap perlakuan demikian jikalau ia merasa dan yakin bahwa ia di pihak yang benar, dank arena itu direndahkan martabat secara pribadi dan secara sosial. Sekali seorang telah dinodai siriknya maka ia oleh masyarakat dituntut untukmengambil langkah-langkah guna memulihkan siriknya (harkat, martabat dan harga dirinya) sesuai pandangannya dan penilaian masyarakat. Masyarakat menghendaki seseorang yangtelah dinodai harkat dan martabatnya untuk menindak si pelanggar (orang yang menodai) oleh karena menurut masyarakat bahwa lebih baik mati dalam mempertahankan dan menegakkan harkat dan martabatnya (mate ri siri’na) dari pada hidup tanpa siri (mate siri). Seseorang yang dibunuh siriknya (mate sirik) yang tida berbuat apa-apa untuk memuihkannya dipandang hina sekali dan menjijikkan dan dianggap tidak berguna sama sekali terhadap masyarakat….Dua aspek sirik (aib dan harga diri) selalu harus diseimbangkan satu sama lain. Dengan mempertahankan keseimbangan itu, maka seseorang dipandang tetap sebagai individu yang utuh dan sempurna (1999: 201).

            Konsep siri’ inilah yang menjadi hulu nilai-nilai folosofis etnis Makassar hingga saat ini.  
 
2.      Pacce
Pacce merupakan unsure siri’ yang paling penting. Menurut Andaya dalam Zainal Abidin (1999:201), pacce digambarkan sebagai berikut:

Dalam percakapan sehari-hari pacce/pesse berarti ‘to smart’ atau gegabah, cerdas,pintar, cepat, sakit, jengkel dan poignant atau pedih, perih, dan pedas. Akan tetapi ia menggambarkan emosi yang halus dan mendalam lebih daripada pengertian harfiahnya, sebagai terbenih dalam ungkapan Makassar: Ikambe Mangkasaraka, punna tasirik pacceseng nipabbulosibatangang.

Artinya: Jika buka sirik yang membuat kami orang-orang Makassar satu, maka itulah pacce.

Menurut Andaya, bahwa pacce/pesse dan sirik adalah dwi-konsep yang menjadi cirri individu Bugis-Makassar, mempertahankan keseimbangan antara aib dan harga diri sebagai diartikan oleh sirik, dan memelihara rasa kebersamaan dalam kedudukan dan penderitaan setiap anggota masyarakatnya sebagai ditegaskan di dalam gagasan pacce/pesse sangat diharapkan dari seorang Bugis-Makassar…Ikatan antara mereka menjadi diperkuat dan solidaritas atau kebersamaan kelompok akan dipertahankan.

3.      Lambusu (jujur)
Raja Tallo, Karaeng Matuaya yang bergelar Sultan Abdullah Awalul Islam kepada putranya, Karaeng Pattingalloang dalam Mangemba, (1956:79) menekankan betapa pentingnya kejujuran bagi orang Makassar. Karaeng Matuaya berpesan agar Karaeng Pattingalloang takut kepada orang yang “jujur”.

4.      Reso (etos)
Reso atau etos bagi orang Makassar merupakan nilai yang masih eksis hingga saat ini. Reso dapat kita lihat dalam ungkapan:
 Takunjunga’ bunging turu’
Nakunciri’ gulingku,
Kualleanna,
Tallanga natoalia”
Artinya secara bebas, saya tidak begitu saja mengikuti arah angin dan tidak begitu saja memutar kemudi, saya lebih suka tenggelam dari pada kembali (Mangemba, 1956:12).
 
5.      Kacaraddekang (kecerdasan)
Sani (2005: 21) menjelaskan bahwa seseorang yang memiliki kepandaian atau kecerdasan yang melebihi kecerdasan orang lain biasanya menempati kedudukan sosial yang terpandang. Karena itu, kacaraddekang menjadi syarat bagi seorang pemimpin orang Makassar.

6.      Kabaraniang (keberanian)
Keberanian, merupakan nilai yang hingga kini masih dipegang teguh oleh orang Makassar. Hal ini dapat dilihat dari keberanian orang Makassar dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan yang beresiko tinggi. Sejak zaman dahulu, para panglima perang dan prajurit Makassar dikenal sangat berani berperang. Mereka rela mati demi membela kebenaran yang diyakininya. Peninggal sejarah berupa bunging baranian (sumur berani), mengandung makna sumur tempat para prajurit dimandikan. Menurut Sani, selain kacaraddekang, kabaraniang juga menjadi syarat pemimpin orang Makassar.

7.      Kakalumanynyangang (kedemawanan)
Bagi orang Makassar, kedermawanan menjadi ukuran seseorang apakah orang itu baik atau buruk. Jika ia dermawan orang itu dianggap baik. Hanya saja, memang landasan nilai ini seringkali dimanfaatkan oleh orang tertentu untuk menjadi “patron”bagi orang Makassar lainnya. Kakalumanynyangan inilah menjadi dasar solidaritas orang Makassar yang begitu kuat.

   C.     Analisis
Demikianlah beberapa nilai filosofis yang menurut hemat penulis masih dapat dijumpai hingga saat ini meskipun telah mengalami banyak benturan dengan nilai-nilai lain, realitas sosial sosial lain dan paradigm nilai-nilai baru yang lain. Hanya saja, sebagai sebuah spirit zaman, nilai-nilai folosofis orang Makassar tersebut tentu juga mengalami perubahan dalam bentuk implementasi dalam kehidupan sosiokultural orang Makassar. Hanya saja, nilai-nilai luhur kita telah mewujudk dalam realitas baru. Realitas nilai-nilai folosif ini yang telah mengalami benturan dan tafsir yang cenderung sectarian, etnisitas, komunal. Sehingga perlu dilakukan transformasi cultural. Sayangnya, kita tidak punya panutan yang konsisten, teguh/gigih (getteng) dalam menjadikan nilai-nilai budaya kita sebagai perilaku keseharian.
Transformasi nilai-nilai siri’, pacce, kacaraddekang, lambusu’, kabaraniang, kakalumannyangang dan reso perlu segera dilakukan kea rah yang tidak bersifat sectarian, etnisitas, dan komunal semata. Nilai-nilai tersebut mendesak untuk ditransformasi dalam wujud objektivasi, internalisasi dan eksternalisasi (Berger) yang bermuara pada perwujudan kehidupan sosial yang dinamis tapi mallebiri, barani tapi cara’de’ (nilai kebijaksanaan), dan kritis (sipakainga’), dan barani tapi tidak puji ale.
Untuk mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dibutuhkan agen organic (pemimpin sosial) yang malabbiri’, lambusu, cara’dek, barani dalam bingaki siri na pacce. Kita butuh pemimpin sosial dalam setiap strata dan lembaga sosial kita.
Sebagai tawaran, perlu dilakukan penelitian komprehensif untuk mencari tahu lebih dalam nilai-nilai Makassar apa yang kini masih bertahan dan dipegang kuat oleh masyarakat Makassar dalam kehidupan kesejarian mereka. Semoga catatan, singkat ini dapat menjadi pengantar diskusi untuk melahirkan spirit zaman yang lebih kokoh dan kuat untuk menjadi bagian integral dari interkoneksitas tatanan lainnya.


DAFTAR BACAAN

Abidin, Andi Zainal, Prof. Mr. 1999. Capita Selecta Kebudayaan Sulawesi Selatan Makassar: Hasanuddin University Press.

 Abidin, Andi Zainal, Prof. Mr. 1999. Capita Selecta Kebudayaan Sulawesi Selatan Makassar: Hasanuddin University Press.

Berger, Peter L. 1990. Tafsir Sosial atas Kenyataan. Jakarta: LP3ES.

Amien, A. Mappadjantji, 2005. Kemandirian Lokal Konsepsi Pembangunan,Organisasi, dan Pendidikan dari Perspektif Sains Baru. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Freire, Paulo, 1999. Politik Pendidikan, Kebudayaan, Kekuasaan dan Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Freire, Paulo, Ivan Illich, Erich From dkk, 2009. Menggungat Pendidikan Fundamentalis, Konservatif, Liberal, Anarks. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Mangemba, H.D, 1956. Kenallah Sulawesi Selatan. Djakarta: Timun Mas.

Mattulada, H.A.Prof.Dr. 1991 Menyusuri Jejak Makassar dalam Sejarah (1510-1700). Makassar: Hasanuddin University Press.

Pelras, Cristian, 2006. Manusia Bugis (terjemahan). Jakarta: Nalar Forum Jakarta-Paris Ecole Francaise d’Extreme-Orient.

Poloma, Margaret M, 2010. Sosiologi Kontemporer. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Ritzer, George dan Goodman, Douglas,J. 2010. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Kencana.

Sani, Yamin, M. 2005: Manusia, Kebudayaan, dan Pembangunan di Sulawesi Selatan. Makassar: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulawesi Selatan.

Sztompka, Piotr, 2010. Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta: Prenada.
Veeger,K.J. 1995. Realitas Sosial. Jakarta: PT. Gramedia.

Community Based Planning

Sebuah Paradigma Masa Depan Perencanaan Pembangunan Sosial

* Syamsuddin Simmau
   A.    Latar Belakang Konseptual

Menurut Sarbini Sumawinata (Suwarsono dan Alvin Y. SO, 1994:33) ada tiga tahap yang harus dipenuhi jika masyarakat hendak mencapai tahap tinggal landas pembangunan ekonomi. Pandangan Sumawinata mengacu pada tahap perkembangan ekonomi Rostow sebagai syarat untuk lepas landas. Pertama, untuk mencapai lepas landas ekonomi negara memerlukan tingkat investasi produktif paling tidak 10 % dari pendapatan nasional. Kedua, pertumbuhan yang tinggi atas satu atau lebih cabang industri sentral. Ketiga, tumbuh dan berkembangngnya kerangka sosial politik yang mampu menyerap dinamika perubahan masyarakat.
Swaminata memandang bahwa untuk kasus Indonesia tampaknya yang paling menonjol adalah pemenuhan syarat pertama dan mengesampingkan pemenuhan syarat kedua dan ketiga. Padahal, dua syarat terakhir merupakan syarat yang jauh lebih penting dari pada syarat pertama.
Dalam kondisi ini, Suwarsonon dan Alvin Y.SO (1994:17) mengutip Rostow bahwa jika negara dunia ketiga menghadapi masalah kecilnya dana investasi produktif maka jawaban masalahnya terletak pada kemungkinan penyediaan bantuan asing berupa bantuan modal, teknologi, dan keahlian bagi negera dunia ketiga.
Secara kritis, dapat dipandang bahwa pendapat Rostow sebagaimana dikutip Suwarsono dan Alvin Y. SO diatas merupakan “bibit unggul” terciptanya ketergantungan Indonesia sebagai negera dunia ketiga kepada bantuan asing. Akibatnya, Indonesia mengalami ketergantungan kepada negara dan lembaga keuangan internasional untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian Indonesia menjadi negara terjajah dan tertindas dari negera-negara dunia pertama (negara donor-industri).
Dalam kaitan ini, teori imprealisme, teori ketergantungan dan teori sistem dunia telah menjadi jastifikasi ketergantungan Indonesia, yang menjadi “pecandu hutang luar negeri”. Menurut Sztompka (2010:104-106) teori imperialisme dalam bentuknya yang masih sederhana dapat dilihat dari karya J.A. Hobson yang selanjutnya dikembangkan oleh Bukharin (1929) dan oleh Lenin (1939). Pada intinya dikemukakan bahwa imperialisme baru adalah imperialisme industri yang dilakukan karena terjaninya over produksi pada negera-negara industri sehingga mereka melakukan imperialisme dalam bentuk pembukaan dan kolonisasi pasar. Kontrol produksi dan pasar dari negera-negara industri selanjutnya mendorong terjadinya peningkatan rasio “hutang luar negeri” Indonesia untuk membeli hasil-hasil produksi negera-negera pemberi hutang luar negeri. Hal ini diperparah oleh kondisi politik dan perilaku korup pemerintahan yang terkesan radikal melepaskan nilai-nilai kultur dan sosial sebagai modal sosial masyarakat Indonesia.
Ketergantungan tersebut kemudian menjelma sistem saling kaitmengait antar negera sebagai sebuah sistem dunia. Sztompka (2010:101) mengutip pendapat Chirot (1977) bahwa tak ada satu negera pun di dunia yang sanggup memenuhi kebutuhannya sendiri. Dalam kaitan ini, Indonesia menjadi negara terjajah yang sangat tergantung pada negara donor yang juga sekaligus sebagai negara industri dalam sebuah sistem dunia yang mengikat dengan ketat. Jadilah Indonesia sebagai negara taklukan. Akibatnya, masyarakat Indonesia tidak berdaya dan semakin miskin sebagai masyarakat terjajah. Dalam persfektif ini, pembangunan diniali telah gagal membawa masyarakat Indonesia menuju keberdayaan.
Pertanyaannya kemudian adalah apakah masyarakat Indonesia harus pasrah menerima realita tersebut ? Tentu tidak. Salah satu landasan teoritis adalah pendekatan newscience yang mendasari lahirnya “paradigma kemandirian lokal”.
Paradigma kemandirian lokal dapat dicermati dalam  Kemandirian Lokal Persfektif Sains Baru terhadap Organisasi, Pembangunan dan Pendidikan karya A. Mappadjantji (2003). Menurut Mappadjantji secara filosofis kemandirian lokal mengacu pada peningkatan kemandirian entitas pembangunan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya untuk membangun diri sendiri sesuai dengan identitasnya masing-masing.
Mappadjantji mempertegas bahwa kemandirian lokal merekomendasikan agar pembangunan dilaksanakan oleh setiap tatanan dengan memanfaatkan sumber daya lokal dengan mengacu kepada karakteristik spesifik yang dimiliki. Pembangunan tatanan dimaksud diarahkan untuk meningkatkan kualitas tatanan yang indikator utamanya adalah kemampuan untuk menjalin dan mengembangkan interkoneksitas dengan tatanan lainnya, sehingga dapat tercipta jalinan keterhubungan yang saling menguntungkan dan meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap perubahan. Dengan demikian, setiap tatanan mampu menciptakan peluang bagi pengembangan dirinya dari proses perubahan itu.

   B.     Konsep Community Based Planning (CBP)
Implementasi paradigma kemandirian lokal tersebut tentulah tidak dapat dilaksanakan jika tidak diawali oleh sebuah konsep pengenalan dan identifikasi potensi sumberdaya lokal masyarakat. Karena itu, untuk mendukung implementasi kemandirian lokal diperlukan sebuah pendekatan perencanaan yang berbasis komunitas yang disebut community based palanning (CBP).
Sebagai kunci dari CBP perlu kiranya diperhatikan kerangkan perencanaan yang mengacu pada pendekatan mixed methodology; kuantitatif dan kualitatif dalam mengidentifikasi dan melakukan swakelola informasi untuk penguatan masyarakat. Untuk memperjelas konsep tersebut dapat dilihat sebagai berikut:






(Sumber: materi kuliah Dr. Syaifullah Cangara, M.Si, 2011)

            Dari skema konsep alur perencanaan berbasis masyarakat (CBS) tersebut dapat diuraikan bahwa problem sosial terdapat dalam aktor maupun masyarakat. Dengan adanya problem sosial masyarakat maka seorang perencana sosial ingin pengetahui (keingintahuan) masalah sosial yang sesungguhnya dan selanjutnya berupaya memberikan rekomendasi solusif terhadap problem tersebut. Untuk mengecek keberadaan problem sosial yang ada pada aktor maupun komunitas maka seorang perencana sosial perlu mengecek sumber masalah pada aspek kultur atau aspek struktur atau kedua-duanya. Jika penyebab masalah sosial berada pada aspek kultur maka pendekatan yang digunakan untuk menggali informasi dan indikator masalag adalah pendekatan kualitatif. Namun jika masalah sosial disebabkan oleh aspek struktur maka pendekatan yang tepat digunakan adalah pendekatan kuantitatif. Dalam kaitan ini, masalah sosial juga bisa bersumber dari dua aspek tersebut secara bersamaan, baik aspek kultur maupun aspek struktur. Dalam kondisi seperti ini maka pendekatan yang patut digunakan adalah mixed approach (quantitative anda qualitatove approach). Dari ketiga pendekatan tersebut akan diperoleh indikator-indikator kausalitas masalah sosial, maka kondisi kausalitas (sebab akibat) pun diketahui. Pada gilirannya, domain masalah yang sesungguhnya terjadi juga sudah dapat diketahui (tahu) oleh seorang perencana. Dengan demikian akan mudah melakukan identifikasi masalah sosial yang sesungguhnya.
Setelah masalah sosial sudah diidentifikasi barulah diidentifikasi sumber daya ahli perencanaan yang dibutuhkan untuk menyusun perencanaan guna mencari solusi masalah sosial yang terjadi. Dengan demikian, seorang perencanan sosial berbasis masyarakat tidak bisa melakukan perencanaan sebelum ada data dan informasi autentik tentang akar masalah yang sesungguhnya. Karena itu, ada dua profesi yang bekerja pada kondisi ini, yaitu profesi peneliti (researcher) dan profesi perencana (planner). Namun demikian, bisa jadi seorang peneliti juga memiliki kemampuan perencanaan sekaligus maupun sebaliknya.
Jika penyelesaian masalah sosial tidak diselesaikan dengan paradigma ini maka bisa jadi setiap program pembangunan atau bantuan untuk pemberdayaan masyarakat tidak tepat sasaran sehingga tidak efektif, efisien dan berdaya guna. Sebagai contoh, kasus kelaparan yang terjadi di Papua beberapa tahun lalu, ketika itu pemerintah menggelontorkan dana milyaran rupiah untuk memberi bantuan berupa pembagian peras dan makanan instan. Namun yang terjadi adalah masyarakat Papua justru tidak menikmati bantuan itu, karena makanan pokok masyarakat Papua adalah umbi-umbian. Kesalahan intervensi seperti kasus Papua tersebut disebabkan karena adanya data dan informasi yang tidak berbasis pada kondisi riil masyarakat Papua ketika itu. Dengan demikian, penerapan CBP merupakan pilihan perencanaan pembangunan sosial pada saat ini dan masa datang.
   C.     Kesimpulan
Dengan menggunakan Community Based Palanning (CBP) maka masalah sosial bisa diselesaikan sesuai potensi sumber daya komunitas. Dengan demikian, sinkronisasi program yang dilaksanakan dan perencanaan akan tepat sasaran. Hasilnya, terjadi efiensi dan efektifitas perencanaan dalam menyelesaikan masalah sosial. Karena itu, jelaslah bahwa CBP merupakan paradigma perencanaan pembangunan sosial kini dan masa datang yang efisien, efektif dan berdaya guna.
Daftar Pustaka
Amin, A. Mappadjantji, 2003. Kemandirian Lokal Persfektif Sains Baru terhadap Organisasi, Pembangunan dan Pendidikan. Makassar: Lembaga Penerbitan  Unhas.
Cangara, Syaifullah, 2010, Materi Kuliah Perencanaan Pembangunan Sosial pada Program Studi Sosiologi Pascasarjana Universitas Hasanuddin (Tidak Dipublikasikan).
Ife, Jim dan Frank Tesoriero, 2008. Alternatif Pengembangan Masyarakat di Era Globalisasi Community Development. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Suwarsono dan Alvin Y. SO, 1994. Perubahan Sosial dan Pembangunan. Jakarta: LP3ES
Sztompka, Piotr. 2010. Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Pentingnya Identitas dalam Membangun
Karakter Kepemimpinan Lokal
 Menuju Integrasi Negara Bangsa

Syamsuddin Simmau


A.     Latar Belakang Konseptual
Perubahan merupakan sebuah kepastian. Salah satu penyebab yang mendorong terciptanya perubahan adalah konflik. Menurut Ralf Dahrendorf, masyarakat memiliki dua wajah, yaitu konflik dan konsensus (Ritzer dan Goodman, 2010:153). Melandasi gagasan tersebut, Heraklitus (600-540 SM) jauh sebelumnya telah mengatakan bahwa semua hal di alam ini selalu berubah, mengalir, tidak diam, penuh persaingan dan bersifat abadi. Maka jelaslah bahwa konflik dan sosial order merupakan dua sisi mata uang yang saling melengkapi satu sama lain.
Pertanyaannya kemudian adalah, apakah dalam gerak, mengalir, berubah, dengan adanya konflik yang berakar dari proses interaksi masyarakat yang berfat abadi itu terjadi reduksi bahkan penghilangan identitas ? Tentu saja, iya. Tidak sedikit masyarakat yang kehilangan identitas kediriannya sehingga menjadi masyarakat yang terus bergerak tanpa identitas yang pada akhirnya sehingga sulit dikenali.
Berangkat dari mengenali, mengidentifikasi, menamai, dan mencirikan sesuatu itulah muasal dari pentingnya identitas dibicarakan. Proses interaksi sosial terjadi disebabkan karena adanya sesuatu yang memiliki identitas yang perlu untuk saling  mengenal dan saling berinteraksi. Tanpa identitas maka tidak ada interaksi.
Meski demikian, identitas dalam perbincangan ini berfokus pada suatu cita-cita menuju sebuah integrasi negara bangsa, Indonesia Raya, yang terbangun dari kepemimpinan lokal yang memiliki identitas yang berbasis atas nilai-nila luhur.  Dengan demikian, setidaknya ada tiga poin penting yang menjadi warna dasar dalam paper ini, yaitu; identitas, karakter kepemimpinan lokal, dan integrasi negara bangsa. Persfektif ini terbangun dari realitas Indonesia kekinian yang sedang terayun-ayun pada kompleksitas realitas disintegrasi. Potensi disintegrasi ini sangat besar akarnya dalam sebuah negara bangsa yang bernama Indonesia. Hal ini disebabkan oleh latar belakang sejarah  yang menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara dengan multi bangsa yang tersebar pada ribuan pulau dengan diwarnai dengan etnis dan budayanya yang sangat beragam.
Meski demikian, potensi keragaman identitas etnik dan budaya telah didorong untuk mengaktualisasikan sebuah bangsa besar yang baru yang disebut Bangsa Indonesia. Dengan demikian, Bangsa Indonesia adalah kumpulan bangsa-bangsa yang tidak hanya memiliki latar belakang historis berbeda tapi juga memiliki identitas etnis yang berbeda pula. Menariknya, realitas keragaman inilah yang justru oleh para founding father ini dijadikan sebagai energi entitas untuk membangun entitas yang lebih besar yang disebut Bangsa Indonesia.
Secara historis, kekuatan Bangsa Indonesia sejak awal didirikannya, bermuasal dari jalinan derita kolektif yang lahir dari praktek kolonialisme. Para pemimpin kerajaan kemudian menjadi motor terjadinya mobilisasi sosial untuk kembali merebut hakikat kemanusiaan mereka sebagai makhluk yang bebas dan bermartaba dari tangan penguasa kolonial.
Derita kolektif inilah yang sekaligus menjelma menjadi ingatakan kolektif yang selanjutnya semakin menguat menjadi sebuah kesadaran kolektif untuk mewujudkan sebuah kedaulatan bersama. Searah dengan itu, dibangun pula konsensus tentang pentingnya sebuah bangsa yang lebih besar yang bersumber dari beragam bangsa-bangsa untuk menyatukan diri menjadi Bangsa Indonesia.
Berhulu dari derita kolektif tersebut, sejarah Bangsa Indonesia mencatat bahwa para raja pada masa transisi dari era kolonialisme menuju era Bangsa Indonesia menyerahkan kekuasaannya dalam bentuk pengakuan bergabung dalam sebuah negara bangsa, Indonesia. Bergabungnya raja-raja di pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, dan Ambon dalam negara bangsa Indonesia semakin mengokohkan berdirinya negara bangsa ini.
Bercermin secara ilmiah pada sejarah, maka jamak diketahui bahwa peran para raja yang menjadi pemimpin beragam bangsa yang menopang negeri ini merupakan kunci utama terbangunnya negara Bangsa Indonesia. Kesadaran kolektif yang terdorong dari derita kolektif dimaksud telah mendorong para raja yang menjadi patron rakyatnya ketika itu untuk legowo melakukan integrasi demi memperkuat diri sebagai sebuah bangsa yang kokoh, berwibawa menuju pencapaian kemanusian, kesejahteraan, kedaulatan, dan keadilan untuk semua.
Dengan demikian, semakin jelaslah bahwa peranan para raja, sebagai manifestasi  characterized local leader yang pada gilirannya tiba pada sebuah characterized local leadership (kepemimpinan lokal yang berkarakter). Karena itu, konsepsi characterized local leadership seraca fundamental dipengaruhi oleh konsepsi kemandirian lokal yang dimatangkan oleh Mappadjantji Amin (2003).
Menurut Mappadjantji, kemandirian lokal adalah sintesa dari wawasan baru yang ditawarkan oleh paradigma holisme dialogis. Paradigma ini ditunjang oleg 3 pilar utama yaitu:
1.    Holisme interkoneksitas sebagai “kounter” dari reduksionisme dalam modern science.
2.     Probabilisme sebagai jawaban terhadap determinisme dalam modern science.
3.    Kontekstualisme yang mengganti objektifisme pada paradigma newtonian.
Karena itu, kemandirian lokal merupakan paradigma baru dari new science sebagai jawaban terhadap kegagalan modern science  dalam menemukan jawaban terhadap beragam problem yang ada. Dengan demikian, kemandirian lokal yang ditopang oleh tatanan merupakan perwujudan interkoneksitas, dalam hal ini tatanan tidak berbatas (boundary). Setiap tatanan memiliki identitas yang spesifik. Identitas inilah menurut Mappadjantji yang menjadi spirit tatanan yang menjaga sekaligus tercermin pada pola interkoneksitas yang terjadi.
Dalam kaitan ini, tatanan merupakan entitas organik, yang dalam mempertahankan keberadaannya, tatanan mengadakan pertukaran energi, materi dan informasi dengan lingkungannya. Karena itu, tatanan secara berkelanjutan melakukan proses adaptasi diri terhadap dinamika perubahannya lingkungannya.
Selain memiliki kemampuan adaptif, tatanan juga memiliki kemampuan swa-organisasi (self organizing capacity). Semakin besar kapasitas swa-organisasi maka akan semakin adaptif pula suatu tatanan. Hal ini berarti bahwa semakin besar pula kemampuan tatanan itu untuk mempertahankan keberlangsungan keberadaanya.
Sementara itu, Mappadjantji menjelaskan bahwa pada hakekatnya, setiap tatanan memiliki kemampuan untuk melakukan apapun berdasarkan kehendak bebas dan identitas masing-masing. Karena itu, kemandirian lokal dapat pandang pada dua kata, yaitu; kemandirian dan lokal. Kemandirian berkorelasi dengan kemampuan tatanan untuk melakukan apapun berdasarkan kehendak bebas. Sedangkan kata lokal menunjuk pada dua hal, yaitu; (a) kemandirian tatanan bersifat lokal karena tatanan tidak terpisah dari lingkungannya, (b) untuk menjelaskan “kebenaran” dalam persfektif new science bahwa kebenaran semesta itu dikelompokkan kedalam dua kategori, yaitu; bersifat lokal dan non-lokal.
Dengan demikian, jelaslah bahwa identitas, kepemimpinan lokal yang berkarakter, dan kemandirian lokal memiliki peran penting dalam keberlangsungan sebuah negara bangsa dimana setiap bangsa-bangsa yang menjadi identitas di dalamnya merupakan tatanan yang saling berinterkoneksi membuat tatanan yang kebih besar yang disebut bangsa Indonesia.

B.     Seputar Identitas
Menurut Liliweri (2009:38) bahwa identitas kita merupakan sebuah batas yang kuat untuk mengevaliasi kehadiran diri kita dengan orang lain. Sebagai pelengkap, kiranya, bukan hanya mempergas batas kedirian seseorang dengan lain tapi juga dengan lingkungannya. Dengan demikian jelaslah bahwa identitas merujuk pada asal-usul.
Dalam keterkaitan ini, identitas diri dipandang sebagai keunikan karakteristik seseorang. Dalam ini,setiap orang memiliki karakteristik yang berbeda dengan orang lain, baik suara, warna kulit, bentuk tubuh, perilaku budaya dan perilaku sosial, gerak gerik dan sebagainya.
Sementara itu, identitas sosial terbentuk sebagai akibat dari keanggotaan kita dalam suatu kelompok kebudayaan. Dalam konesitasnya dengan identitas sosial ada baiknya kita mengutip pendapat Liliweri bahwa tipe kelompok kebudayaan antara lain; umur, gender, kerja, agama, kelas sosial, tempat dan seterusnya. Mengacu pada pandangan tersebut maka kita akan bisa membedakan sekelompok orang dengan kelompok lainnya melalui kelompok umur lalau kita menetapkan ciri-ciri perilaku mereka berdasarkan usia tua atau muda.
Selain menjelaskan identitas sosial, Liliweri juga mendeskripsikan identitas budaya sebagai ciri yang ditunjukkan seseorang karena orang itu merupakan anggota dari sebuah kelompok etnis tertentu. Dimana hal ini merupakan pembelajaran dan penerimaan terhadap tradisi, sifat bawaan, bahasa, agama, dan keturunan dari suatu kebudayaan. Sebagai contoh, seseorang bisa mengidentifikasi orang Flores sebagai orang Khatolik dan orang Lamahala di Adonara sebagai orang Islam dan sebagainya.
Berdasar pada determinitasi identias diri, sosial dan budaya maka hal tersebut juga berkorelasi langsung dengan identitas etnik. Seseorang bisa membedakan orang lain dengan melihat identitas etniknya, yang biasanya merujuk pada ciri etnis tertentu, misalnya; bentuk rambut, mata, warna kulit dan seterusnya.
Pertanyaannya kemudian adalah apakah identitas etnik berpengaruh terhadap perilaku ? penelitian beberapa ahli telah membuktikan bahwa identitas etnik berpengaruh terhadap perilaku seseorang. Salah satunya dapat kita lihat pada penelitian Sandra Champion (1993) seperti yang dikutip Liliweri bahwa pada umumnya remaja migran yang sukses disebabkan karena mereka selalu menyelidiki riwayat asal usul mereka, terutama cerita-cerita heroik atau cerita-cerita kepahlawanan suku bangsa mereka.

C.    Local Wishdom sebagai Nilai Identitas
Kearifan lokal atau Local Wishdom merupakan nilai sebuah identitas. Pada bangsa Bugis, nilai-nilai budaya yang juga mencerminkan identitas budayanya, seperti lempu (jujur), getteng (teguh pada pendirian), ada tongeng (perkataan benar), siamasei (saling mengasihi), sipakainge (saling mengingatkan), awaraniang (keberanian), reso (kerja keras), sipatuo (saling menghidupi) dan sebagainya (Rahman Amin, 1992) merupakan nilai-nilai yang melekat erat pada perilaku dan tindakan-tindakan manusia Bugis. Meski demikian, patut diakuibahwa tetap saja terjadi penyimpangan terhada nilai-nilai sebagai identitas sosial maupun identis budaya dan individu. 
Sebagai contoh, seorang Raja di Bone yang bernama La Inca harus dibunuh sendiri oleh neneknya Arung Matajang karena perilakunya yang tidak baik. Salah satu perbuatan yang menyebabkan La Inca di bunuh adalah karena ia kedapatan menggagahi istri orang. Selan La Inca, La Pagala Nenek Mallomo, seorang raja di Sidenreng membunuh anak kandungnya sendiri demi menegakkan hukuman mati terhadap anaknya yang dinilai tidak jujur.
Tentulah penegakan nilai-nilai kebaikan tersebut tidak hanya terdapat pada suku bangsa Bugis semata, penegakan nilai-nilai sebagai identitas bangsa ini juga terjadi pada bangsa-bangsa lain. Karena itu, implementasi nilai-nilai sebagai identitas individu, sosial dan budaya sangat penting dilakukan dalam membangun sebuah tatanan yang menjadi “ruh” dari kemandirian lokal.
Konsistensi para pemimpin lokal pada zaman kerajaan dulu merupakan modal sosial dan modal budaya yang sangat kuat untuk mendukung penguatan lahirnya pemimpin-pemimpin lokal yang secara berkelanjutan dalam persfektif kemandirian lokal saling melakukan interkoneksi dan saling mempengaruhi satu sama lain untuk menciptakan tatanan yang mandiri, berdaya.
Masalahnya sekarang, sebagaiman dikutip dari Mappadjantji, bahwa bangsa ini sedang berada pada kondisis krisis identitas. Dengan demikian, tawarannya adalah determinasi identitas bangsa sebagai karakter yang tidak dapat disangkal menjadi hal mendasar yang sepatutnya dilakukan.

D.    Penerimaan Holistik sebagai Syarat Integrasi Negara Bangsa
Merujuk pada konsep kemandirian lokal sebagaimana ditawarkan Mappadjantji, maka konsep kepemimpinan lokal menjadi poin penting yang perlu menjadi tatanan koneksitas yang saling terkait dengan tatanan yang telah ada. Sebuah tatanan lokal yang bermuara pada penciptaan tatanan non-lokal (negara) tidak mungkin tercapai tanpa penegasan syarat keberadaan pemimpin lokal yang memiliki karakter yang diwarnai oleh nilai-nilai sosial dan budaya yang kuat, dimana nilai-nilai budaya yang kuat itu menjadi identitas pemimpin-pemim lokal. Dengan lahirnya pemimpin-pemimpin lokal yang memiliki identitas kedirian yang kuat maka pemimpin-pemimpin lokal itu terus melakukan interkoneksitas untuk saling mendukung lahirnya sebuah tatanan karakter yang lebih baik.
Seorang pemimpin lokal yang memiki karakter yang bersumber dari nilai-nilai amaccangeng (kepandaian), lempu (jujur), getteng (teguh pada pendirian), ada tongeng (perkataan benar), siamasei (saling mengasihi), sipakainge (saling mengingatkan), awaraniang (keberanian), reso (kerja keras), sipatuo (saling menghidupi, dan mamase (pengasih/pengayom) secara swa-organisasi dan senantiasa melakukan interkoneksitas untuk konsisten menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai identistasnya maka tatanan negara bangsa yang bernama Indonesia bisa terwujud. Hal ini disebabkan bahwa, Indonesia sebagai negara multikultur perlu mengembangkan sikap saling penerimaan dengan memberikan apresiasi terhadap keberdayaan lokal yang bersumber dari sumberdaya lokal, baik sumber daya sosial, budaya dan alam.
Pemimpin-pemimpin lokal yang berkarakter secara langsung menjadi agen perubahan sosial untuk mewujudkan tatanan negera bangsa yang lebih baik. Sebagai prasyarat, perlu ada determinasi yang jelas tentang karakter bangsa yang mengacu pada identitas negara bangsa yang dituju.
Dengan tersedianya identitas negara bangsa maka integrasi yang bersumber dari penerimaan bersama secara holistik atas identitas tersebut memperkuat dan mempercepat proses terwujudkan negara bangsa yang berkarakter.
Sebagai ilsutrasi interkoneksitas local characterized leadership dapat dilihat sebagai berikut:



 

E.     Penutup
Identitas kepemimpinan lokal yang berkarakter melakukan interkoneksitas dengan kepemimpinan lokal lainnya yang memiliki karakter yang sama. Sementara, kepemimpinan lokal yang tidak berkarakter sedapat dimungkin didorong untuk lebih mempertegas pengimplementasian nilai-nilai sosial dan budaya sebagai identitas.
Perfektif holisme dialogis untuk mendorong terciptanya integritas negera bangsa merupakan paradigma baru yang berpangkal pada newscience sebagai counter hegemony atas modern science. Tentulah studi ini masih membutuhkan kajian lebih dalam untuk menemukan karakter negera bangsa yang berdaya secara sosial dan budaya sebagaimana yang dicita-citakan.

Daftar Pusataka

Amin, A. Mappadjantji, 2003. Kemandirian Lokal. Makassar: Lembaga Penerbitan  Unhas.
Liliweri, Alo, Prof.Dr. 2009. Prasangka dan Konflik Komunikasi Lintas Budaya Masyarakat Multikultur. Yogyakarta: LKIS
Pruit, Dean G dan Jeffrey Z. Rubin. 2009. Teori Konflik Sosial (Terjemahan). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Rahim, H.A. Rahman, Prof. Dr. 1992. Nilai-Nilai Utama Kebudayaan Bugis. Makassar: Hasanuddin University Press.
Ritzer, George, Douglas J.Goodman. 2010. Teori Sosiologi Modern (Edisi Keenam). Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Susan, Novri, Ma. 2010. Pengantar Sosiologi Konflik dan Isu-Isu Konflik Kontemporer. Jakarta: Kencana.
Soelaiman, Munandar M. 1998. Dinamika Masyarakat Transisi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Sztompka, Tiotr. 2010. Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Yuana, Kumara Ari, 2010.The Greatest Philosophers. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Sudut Pandang Syamsuddin Simmau: New Scince

Sudut Pandang Syamsuddin Simmau: New Scince

Saturday, May 14, 2011

New Scince

ada tiga filsafat yang wajib diperdalam ketika hendak mempelajari new science, yaitu: Filsafat Holisme, filsafat posibilisme dan filsafat dialog epistemologis. (Kuliah Prof. Dr. Darmawan Salman).

Sunday, March 20, 2011

Bertemu

maka apa yang engkau pikirkan
ketika Rumi mengajakmu menari
dan Tuhan menjadi penontonnya ?


Makassar, 20 Maret 2011